Jakarta, Beritasatu.com – Brigjen Lalu Muhammad Iwan resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Perwira tinggi Polri tersebut saat ini menjabat sebagai sekretaris deputi bidang promosi dan kerja sama BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan penyidik menetapkan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup.
“LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, kemudian dipercaya menjadi sekretaris deputi bidang promosi dan kerja sama,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).



