Jakarta (Waspada Aceh) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyoroti ancaman serius dari berbagai jenis kejahatan yang terus berkembang dan merugikan negara dalam pidato peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Presiden meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya mempertahankan prestasi yang telah dicapai, tetapi juga terus menyesuaikan strategi mengingat modus kejahatan yang kian canggih seiring kemajuan teknologi.
“Ancaman berubah, teknologi dapat juga dipakai dengan maksud-maksud yang jahat. Dengan demikian, cara kerja kita juga harus menyesuaikan,” tegas Prabowo di hadapan jajaran kepolisian dan para tamu kehormatan.
Dalam pidatonya, Presiden secara khusus menekankan kejahatan yang menjadi prioritas utama pemberantasan, yakni narkotika, judi online, korupsi, terorisme, perdagangan orang dan kejahatan siber. Tindak pidana tersebut dinilai sangat merugikan bangsa, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun keamanan dan martabat kemanusiaan.
“Saudara-saudara, saya tekankan kembali, narkotika adalah ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita, judi online ancaman yang sangat merugikan bangsa kita. Perdagangan orang, kejahatan cyber, terorisme, korupsi, penyelundupan, kegiatan-kegiatan ilegal lainnya, tambang-tambang ilegal, perkebunan-perkebunan ilegal, praktik-praktik white collar crime, sangat merugikan bangsa kita,” ujar Presiden dengan nada tegas.
Prabowo menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika serta gencar memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Selain itu, keberhasilan mempertahankan catatan nol insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir juga dipuji sebagai prestasi yang patut dibanggakan.
Meski demikian, Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran kepolisian tidak boleh merasa puas diri atau lengah. Tantangan keamanan terus bergerak dan berkembang, sehingga kewaspadaan serta peningkatan kemampuan aparat harus terus ditingkatkan untuk menjawab segala bentuk kejahatan yang mengancam kestabilan dan kemajuan Indonesia. (*)



