Jakarta (Waspada Aceh) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan prinsip penegakan hukum yang adil dan tidak memihak dalam pidato puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Ia secara tegas menyatakan bahwa hukum tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan, uang, maupun balas dendam politik.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” tegas Prabowo di hadapan ribuan peserta upacara dan tamu kehormatan.
Menurut Presiden, Indonesia adalah negara hukum; oleh karena itu, hukum harus ditegakkan, dihormati, dan dijunjung tinggi fungsinya sebagai pelindung segenap rakyat. Ia menekankan agar hukum memberikan rasa aman bagi yang jujur dan menjadi tempat berlindung bagi kelompok yang lemah. “Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” tambahnya.
Prabowo juga mengingatkan agar aparat kepolisian memprioritaskan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat kecil serta mereka yang mencari kebenaran. “Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.
Kepada seluruh jajaran Polri, Presiden berpesan agar senantiasa bersikap rendah hati dan tidak menyusahkan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa sumber daya dan kesejahteraan yang diterima anggota kepolisian berasal dari rakyat.
“Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat. Kepercayaan rakyat adalah senjata terkuat seorang polisi,” katanya.
Ia meminta Polri mendekatkan diri pada masyarakat, hadir saat rakyat kesulitan, dan menegakkan keadilan tanpa rasa takut kecuali kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Presiden Prabowo juga menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan dan pangkat istimewa sebagai penghargaan atas pengabdian luar biasa. Bintang Bhayangkara Nararya disematkan kepada tiga anggota Polri atas jasa besar dalam memajukan institusi. Sementara itu, tanda kehormatan Nugraha Sakanti, yang bermakna “pemberian cahaya”, diberikan kepada 11 kesatuan Polri sebagai simbol keteladanan. Selain itu, pangkat istimewa juga dianugerahkan kepada tiga tokoh purnawirawan Polri.
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh bangsa, antara lain Presiden ke-7 RI Joko Widodo, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Momen yang menyita perhatian terjadi saat Prabowo menyapa Jokowi: Presiden memberikan salam hormat lebih dahulu sebelum berjabat tangan, yang kemudian dibalas dengan sikap hormat yang sama, menampilkan suasana saling menghargai antar pemimpin bangsa.
Turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menko Polhukam Djamari Chaniago, Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketua MA Sunarto, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, serta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Rangkaian acara dimeriahkan dengan parade militer, peragaan kemampuan satuan, defile pasukan, syukuran, serta pameran Alat Utama dan Alat Pendukung (Alut dan Alsus) buatan dalam negeri, yang menjadi bukti dukungan terhadap kemandirian industri pertahanan nasional. (*)



