BerandaAcehTanpa Drama dan Arogansi, Sekda Jalal Pimpin Penertiban Ratusan Bangunan Liar di...

Tanpa Drama dan Arogansi, Sekda Jalal Pimpin Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Rukoh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, memimpin ratusan personel menertibkan 110 unit bangunan liar di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada, Sabtu (6/6/2026), dan berjalan sukses.

Penertiban sukses dilakukan tanpa adanya tindakan represif, perlawanan maupun drama di lapangan. Karena itu sosok Sekda Banda Aceh, Jalaluddin, menjadi sorotan.

Jalaluddin, berada di balik penertiban inim Ia memimpin tim penertiban. Dia langsung turun ke lapangan hingga tuntas semua lapak dan bangunan liar pedagang dapat dibersihkan.

Mantan Asisten II Setdakota Banda Aceh ini, telah berpesan berulang kali sebelum ratusan personel turun ke lokasi penertiban di Gampong Rukoh, kawasan Jalan Lingkar Kampus Darussalam. Ia mengingatkan agar para petugas untuk bertindak tenggang rasa, tidak ada perdebatan maupun drama selama proses penertiban.

Pantauan di lapangan, Sekda Banda Aceh tersebut hadir sejak awal mengarahkan personel di lapangan dengan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP/WH) Banda Aceh, Muhammad Rizal. Pemilik lapak dan pedagang terlihat sebagian masih berada di lokasi.

Pemilik lapak bersama personel membongkar bersama bangunan liar tersebut. Kemudian, sang pemilik lapak meminta bantuan personel agar material sisa bangunan yang masih bisa dipakai untuk dipisahkan agar bisa dibawa.

Seng, kayu hingga triplek maupun batu bata yang dibongkar, personel Satpol PP dibongkar secara perlahan agar tidak merusak material yang masih bisa dipakai sesuai permintaan sang pemilik.

Setelahnya, pemilik mengambil material tersebut diangkut ke becak barang dan dibawa pulang. Interaksi petugas dan pemilik lapak ini berlangsung tidak hanya satu orang, puluhan petugas lain juga terlihat melakukan hal serupa.

Untuk pemilik lapak yang tidak di lokasi, petugas juga melakukan hal serupa, tidak ceroboh dan kasar. Petugas Satpol PP menunjukan sikap tenggang rasa, ke masyarakat bahwa penertiban tetap harus dilakukan namun material hasil pembongkaran dapat dimanfaatkan lagi oleh sang pemilik.

Tidak ada drama, tindakan ada petugas bertindak refresif maupun teriakan selama proses penertiban berlangsung hingga selesai di siang hari menjelang sore.

“Alhamdulillah hari ini, 110 unit bangunan liar yang berdiri sampai pukul 10.00 WIB, sudah mencapai 50% dibongkar. Semua tahapan-tahapan sudah kita lalui dengan sosialisasi dan imbauan”.

“Pedagang dan pemilik lapak pun dengan sukarela memahami bahwa mereka menyalahi aturan. Tadi kita lihat sendiri bagaimana pedagang secara bersama-sama dengan petugas,” kata Sekda Jalaluddin.

Jalaluddin pun menunjukkan hari ini, bahwa penertiban berlangsung namun tidak ada tindakan-tindakan refresif petugas. Bahkan secara sukarela bersama petugas pemilik lapak ikut membongkar bangunan.

Sebagian besar pemilik lapak bahkan sudah mengambil barang atau meterial sisa bongkaran untuk bisa dimanfaatkan lagi.

“Pedagang secara sadar juga memahami bangunan miliknya telah menyalahi aturan berdiri di atas drainase. Hari ini, pedagang sudah mengeluarkan sendiri, dan mengambil barang yang masih bisa dipakai, sedang sisanya yang tidak bisa dipakai, kita angkut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, juga menunjukkan bagaimana interaksi dia kepada pedagang pemilik bangunan mengambil material bangunan yang masih bisa dipakai.

Pemilik bangunan bahkan terlihat meminta bantuan petugas Satpol PP untuk membongkar bagian-bagian tertentu bangunan itu.

“Sesuai pesan Buk Wali Kota dan Pak Sekda, hari ini, penertiban berlangsung sukses dan tanpa drama. Tidak ada arogansi petugas, bahkan kami membantu pedagang pemilik lapak untuk meterial yang masih bisa dipakai untuk dibawa pulang. Semua kita lakukan persuasif tanpa agresif dan arogansi,” jelasnya.

Rizal menegaskan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase agar berfungsi dengan baik. Sebelum tindakan ini sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi, sehingga pemilik bangunan memahami, sampai dengan pelaksanaan penertiban dilakukan tanpa drama di lapangan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER