BerandaAcehKemensos RI Kucurkan Rp270 Juta untuk 18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh...

Kemensos RI Kucurkan Rp270 Juta untuk 18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyalurkan santunan kematian Tahap II bagi korban bencana alam banjir.

Total bantuan sebesar Rp270 juta diserahkan secara simbolis kepada 18 ahli waris yang tersebar di beberapa kecamatan terdampak, berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (4/6/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, (Ayahwa), didampingi Sekda Dayan Albar, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh Utara, Fakruradhi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh Utara, Fakruradhi, menjelaskan bahwa masing-masing ahli waris menerima santunan tunai sebesar Rp15 juta yang bersumber dari anggaran bansos Kemensos RI Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyadari bahwa kehilangan anggota keluarga tercinta tidak dapat dinilai dengan materi sekecil apa pun. Namun, santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian negara guna sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Fakruradhi.

Ia menyebutkan, cepatnya pencairan dana jaminan pemulihan kebencanaan ini merupakan hasil koordinasi intensif dan validasi data faktual di lapangan antara Dinsos PPPA Aceh Utara dengan Kemensos pusat.

“ Berdasarkan data teknis, 18 penerima manfaat tersebut merupakan warga dari beberapa wilayah terdampak banjir, di antaranya Kecamatan Samudera, Tanah Luas, dan Tanah Jambo Aye,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER