BerandaAcehPolisi Selidiki Pembakaran Fakultas Pertanian USK, 15 Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Pembakaran Fakultas Pertanian USK, 15 Saksi Diperiksa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi terus mendalami kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait insiden tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor dari pihak fakultas.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK,” kata Kompol Dizha, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Dizha, pemeriksaan terhadap para mahasiswa turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti batu, kayu, kendaraan yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.
“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP,” ujarnya.

Polisi menyebut jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah seiring proses penyidikan berlangsung.

Tim identifikasi dan penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, serta sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus. Polisi menduga peristiwa itu dipicu bentrokan antar mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar mengatakan, keributan antar kelompok mahasiswa telah berlangsung sejak dua hari sebelum kejadian dan kembali memanas beberapa jam sebelum kebakaran.

“Keributan berujung pada pengrusakan dengan cara melempar fasilitas kampus seperti kaca gedung serta fasilitas ruangan,” kata Eddy.

Dari hasil penyelidikan sementara, dua mahasiswa Fakultas Teknik dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.

Situasi kemudian memicu aksi balasan berupa pelemparan batu hingga dugaan penggunaan bom molotov ke arah Fakultas Pertanian.

Akibatnya, sejumlah fasilitas kampus rusak dan terbakar, termasuk laboratorium, tiga unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap sumber api dan pelaku dalam insiden tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan fasilitas lainnya,” ujar Kompol Dizha. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER