BerandaAcehPolisi Amankan 4 Pelaku Pembunuh Nenek di Pekanbaru, 2 Ditangkap di Aceh...

Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuh Nenek di Pekanbaru, 2 Ditangkap di Aceh Tengah  

Pekanbaru (Waspada Aceh) – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru telah berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Riau, khususnya Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Empat pelaku yang diduga kuat telah merenggut nyawa Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) saat ini telah diamankan aparat kepolisian. Salah satu pelaku, AFT (wanita), disebut bekas menantu korban.

Dikutip dari RRI.co.id, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan keberhasilan operasi penangkapan para terduga pelaku tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi yang solid antar satuan kerja.

“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangan resminya kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).

Tragisnya peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 April 2026. Korban, yang beralamat di Jalan Kurnia 2, Rumbai, ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya sendiri. Berdasarkan bukti rekaman pengawasan atau CCTV yang kemudian viral, terlihat jelas bahwa korban menjadi sasaran kekerasan sadis yang menyebabkan korban tidak berdaya.

Para pelaku menggunakan balok kayu untuk menghantam bagian wajah dan leher korban hingga menghembuskan nafas terakhir.

Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, keempat pelaku diketahui sebelum melarikan diri, terlebih dahulu mengambil sejumlah harta benda milik korban, termasuk perhiasan dan uang tunai senilai 400 Dollar Singapura.

Jejak kejahatan yang mereka tinggalkan tidak mampu menipu ketajaman penyelidik. Berkat penyelidikan yang mendalam dan terstruktur, aparat berhasil menelusuri keberadaan mereka hingga ke luar daerah.

Dua orang terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.

“Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut,” tambah Kombes Muharman Arta.

Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, harapan akan keadilan bagi korban dan keluarga kini mulai terwujud. Proses hukum selanjutnya akan berjalan untuk memastikan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan balasan yang setimpal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER