BerandaAcehPolres Nagan Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Tadu Raya  

Polres Nagan Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Tadu Raya  

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor Nagan Raya melalui Satuan Reserse Kriminal kembali menggelar kegiatan rekonstruksi atau adegan reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) ini dilaksanakan langsung di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses tersebut, tersangka berinisial AM hadir untuk memperagakan kembali setiap urutan kejadian sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan tim penyidik.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam proses hukum. Tujuannya adalah untuk memperjelas kronologi peristiwa secara utuh, mulai dari awal kejadian hingga akhir, sehingga gambaran faktual dapat terlihat jelas.

“Selain untuk memvisualisasikan urutan peristiwa, rekonstruksi ini juga bertujuan menguji kebenaran dan kesesuaian antara keterangan yang diberikan oleh saksi maupun tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar AKBP Benny Bathara.

Lebih jauh ia menjelaskan, hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bagian yang sangat krusial dalam pembuktian hukum.

Rekonstruksi berfungsi memperkuat alat bukti dan memberikan gambaran yang nyata bagi Jaksa Penuntut Umum serta Majelis Hakim, agar dapat memahami dinamika peristiwa pidana tersebut dengan lebih mudah dan komprehensif saat proses persidangan berlangsung.

“Langkah ini juga merupakan upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara secara menyeluruh sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang beredar di masyarakat.

“Kami meminta masyarakat untuk percaya sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum yang bekerja secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban bernama T. Popon ini berlangsung dengan aman dan tertib. Keamanan di lokasi dijaga ketat oleh personel gabungan guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER