Senin, Mei 13, 2024
Google search engine
Beranda9 Pejabat dan Pengusaha Nagan Raya Diperiksa KPK, 2 Anak Bupati

9 Pejabat dan Pengusaha Nagan Raya Diperiksa KPK, 2 Anak Bupati

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis sore (28/10/2021), terus melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang pejabat dan pengusaha Nagan Raya di Gedung BPKP Aceh.

Berdasarakan informasi yang dikumpulkan, dua dari sembilan pejabat dan pengusaha yang diperiksa tersebut bernama Jamaluddin dan Bakri, keduanya anak dari Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham.

KPK juga memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Irfanda Rinadi, dan Surya Sari, pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya. Keduanya adalah pasangan suami istri, dengan jabatan yang berbeda, dimintai keterangan oleh KPK pada hari yang sama.

KPK juga memeriksa Teuku Adg Irawan (Nagan Raya), mantan Kabid Amdal DLHK Nagan Raya, kemudian staf Setdakab Nagan Raya, Said Ihsan, dan dua staf PT UND, yaitu Yusri, dan Dodi S.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang itu terkait perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 & 4 Nagan Raya.

Jamaluddin diperiksa KPK sebagai Direktur PT Ujong Neubok Dalam (UND) dan Bakri dimintai keterangan sebagai Direktur PT Artha Jaya Sawit. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER