BerandaAceh71 Lokasi Huntap di Aceh Siap Dikerjakan, Safrizal ZA Tekankan Penyelesaian Masalah...

71 Lokasi Huntap di Aceh Siap Dikerjakan, Safrizal ZA Tekankan Penyelesaian Masalah Lahan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Langkah pemulihan pascabencana di “tanah rencong” Aceh terus menunjukkan kemajuan yang menggembirakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal para korban bencana.

Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan laporan mengenai perkembangan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi ini.

Berdasarkan data terkini yang tercatat hingga 14 April 2026, sebanyak 71 titik lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan dalam status “Hijau”, yang berarti telah sepenuhnya siap untuk memulai tahap konstruksi.

Secara keseluruhan, rencana pembangunan ini mencakup 108 titik lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten maupun kota se-Aceh. Proyek besar ini ditujukan untuk membangun total 17.541 unit rumah yang nantinya akan diserahkan kepada kepala keluarga yang terkena dampak bencana.

Kawasan yang disiapkan untuk pembangunan tersebut meliputi luas wilayah mencapai 491,06 hektare, yang terdiri dari berbagai jenis kepemilikan lahan, mulai dari aset pemerintah, tanah milik warga masyarakat, hingga lahan yang berada di bawah hak pengelolaan usaha.

“Kami dengan senang hati melaporkan bahwa dari keseluruhan 108 titik lokasi yang telah diusulkan, sebanyak 71 lokasi atau setara dengan 65 persen jumlah keseluruhan, kini telah berstatus siap bangun dan dapat segera dikerjakan,” ungkap Safrizal ZA dalam keterangan resminya yang diterima Waspadaaceh.com pada Selasa (5/5/2026).

Dalam pernyataannya, Safrizal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah yang telah berhasil menyelesaikan seluruh persiapan lahan dengan sangat baik dan tepat waktu.

Sejumlah daerah yang tercatat telah menyelesaikan segala persyaratan administrasi maupun teknis antara lain Kabupaten Bener Meriah dengan 10 titik lokasi, diikuti oleh Kabupaten Aceh Timur sebanyak 9 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah yang menuntaskan kesiapan di 6 lokasi pembangunan.

Wilayah-wilayah ini dinilai telah menunjukkan kinerja yang patut dijadikan teladan dalam mempersiapkan pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Tamiang mencatatkan capaian yang cukup istimewa. Wilayah ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni mencapai 37 titik lokasi.

Prestasi ini menjadi semakin berarti mengingat beban tanggung jawab yang dipikul oleh daerah tersebut cukup besar, di mana rencana pembangunan rumah ditujukan bagi 9.965 kepala keluarga, jumlah terbanyak dibandingkan daerah lainnya.

Meskipun gambaran umum menunjukkan perkembangan yang positif dan optimis, Safrizal tetap mencatat adanya beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian serius dan penyelesaian segera.

Hingga saat ini, masih terdapat 34 lokasi yang berstatus “Kuning”, artinya proses penyelesaian lahan masih dalam tahap negosiasi atau pengukuran teknis, serta 3 lokasi lainnya yang berstatus “Merah” atau dinyatakan bermasalah akibat sengketa maupun kendala administrasi yang rumit.

“Saya menegaskan dan mendorong pemerintah daerah yang wilayahnya masih berstatus kuning, khususnya Kabupaten Gayo Lues yang masih memiliki 26 lokasi dalam tahap penyelesaian dan Kota Subulussalam dengan 4 lokasi, agar segera mempercepat langkah penyelesaian negosiasi dan penyiapan lahan. Jangan sampai keterlambatan ini menghambat hak masyarakat yang sangat mendambakan tempat tinggal yang layak,” tegas Safrizal dengan nada yang penuh harapan namun tetap tegas.

Berdasarkan data rinci dari Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama yang dihadapi di Kabupaten Gayo Lues saat ini adalah belum tersedianya alokasi dana untuk proses pembebasan tanah milik warga masyarakat, yang mana hal ini menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dapat dimulai.

Selain itu, Safrizal juga meminta perhatian khusus dan langkah penyelesaian yang cepat terhadap 3 titik lokasi bermasalah yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan justru menjadi penghambat utama penyaluran bantuan serta pembangunan bagi warga yang sangat membutuhkan.

“Usaha mempercepat proses ini bukanlah sekadar upaya mengejar target angka atau laporan administrasi semata. Lebih dari itu, ini adalah soal tanggung jawab kemanusiaan untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak bencana dapat segera kembali menempati rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.

Masalah pembebasan lahan tidak boleh dibiarkan menjadi tembok penghalang bagi pemenuhan hak dasar masyarakat yang telah menderita kerugian akibat bencana,” ujarnya mengakhiri pernyataan dengan nada yang menyentuh hati.

Di sisi lain, Posko Wilayah PRR Aceh juga menyampaikan informasi bahwa hingga saat ini, mereka masih menunggu penyampaian usulan rencana pembangunan dari tiga kabupaten, yaitu Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat.

Data serta usulan resmi dari ketiga daerah tersebut belum diterima secara administratif. Sementara itu, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Singkil telah melaporkan secara resmi bahwa mereka tidak mengajukan usulan pembangunan hunian tetap secara komunal untuk periode saat ini. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER