Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAceh563 Bacaleg Aceh Selatan Ikut Uji Mampu Baca Al-Qur'an

563 Bacaleg Aceh Selatan Ikut Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menyelenggarakan uji mampu baca Al-Qur’an bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu legislatif 2024, di Gedung Agam, Tapaktuan, Selasa (6/6/2023).

Seleksi uji mampu baca Al-Qur’an diikuti sebanyak 563 Bacaleg dari 22 partai politik mulai tanggal 6 hingga 7 Juni 2023. Mareka diseleksi 18 orang tim penguji yang terdiri dari MPU, LPTQ dan Kemenag Aceh Selatan.

Divisi Teknisi Penyelenggara pada KIP Aceh Selatan, Yusrizal, mengatakan, hari pertama seleksi uji mampu baca Al-Qur’an diikuti 288 Bacaleg dari dapil 4 Kluet Utara, Pasie Raja dan Kluet Tengah. Dapil 5 Kluet Timur dan Kluet Selatan dan dapil 6 Trumon Raya dan Bakongan Raya.

Besok, katanya, dilanjutkan dengan dapil 1 yakni Tapaktuan dan Samadua, dapil 2 Sawang dan Meukek dan dapil 3 Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji serta Labuhanhaji Timur.

Bacaleg Aceh Selatan yang tidak mampu baca Al-Qur’an nantinya dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, kemudian partai politik dapat mengajukan bacaleg pengganti dan wajib mampu baca Al-Qur’an. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER