Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda5.000 Butir Pil Ekstasi dalam Kue Bolu Terbongkar

5.000 Butir Pil Ekstasi dalam Kue Bolu Terbongkar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap penyelundupan 5.000 butir ekstasi dan menangkap pelakunya di sebuah halte bus Transkoetaraja kawasan Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Pelaku berinisial JA,29, warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara. Dari penangkapan ini, diamankan 10 bungkus plastik bening masing-masing berisi 500 butir pil ekstasi warna merah jambu dengan total keseluruhan pil 5.000 butir, kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin sore (3/9/2018).

Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu dan Kasubbag Humas, Ipda M Nur mengatakan, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan ribuan pil ekstasi itu ke dalam paket yang berisi kue bolu.

“Jadi modus operandi yang dipakai barangnya dipaketkan dan ditaruh di bawah kue bolu. Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari daerah Timur,” ujar Kapolresta kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, tersebut.

Penangkapan ini, dilakukan personel Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, awalnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian pihaknya melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu.

“Menurut informasi dari pelaku rencananya barang haram ini akan diedarkan di Banda Aceh. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Jumlah pil ekstasi ada 5.000 butir,” kata Kapolresta.

Harga perbutir pil ekstasi ini diperkirakan mencapai Rp200 ribu. Dengan jumlah total keseluruhan 5.000 butir, bisa senilai Rp1 miliar. “Jadi dengan tertangkapnya JA, sebanyak ribuan orang dapat diselamatkan,” lanjut Kapolresta. (b.01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER