Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda422 Kasus Kamtibmas Ditangani Polres Pidie

422 Kasus Kamtibmas Ditangani Polres Pidie

Sigli (Waspada Aceh) – Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK, Rabu (1/8/2018), menyampaikan, terhitung medio Januri – Juli 2018, pihaknya telah mengungkap 422 kasus gangguan Kamtibmas berupa kriminalitas.

“Untuk kejadian kejahatan yang menonjol seluruhnya itu berjumlah 422 kasus yang dikatagorikan sebagai ancaman kamtibmas berbentuk kriminalitas. Antara lain, pencurian sepeda motor, pencurian, pencurian dalam keluarga, penadahan, dan lainnya,” kata Kapolres.

Kemudian, tindak pidana penganiayaan, penipuan, penggelapan, pengrusakan, pembakaran, sampai masalah penistaan agama, dan banyak lagi kasus lainnya sudah ditangani dan diungkapkan, ujar Andy Nugraha dalam acara jumpa pers di Saung Mapolres Pidie, Rabu pagi (1/8/2018).

Kapolres Pidie dalam kesempatan itu didampingi Kabag Ops Kompol Juli Effendi, Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, Kasat Reskrim AKP Mahliadi, Kaur Mintu Sat Lantas Polres Pidie Ipda Masri, dan Kanit Laka Polres Pidie Ipda Azwar Effendi.

Kapolres Pidie itu menjelaskan dari total 422 kasus yang telah ditangani pihaknya tersebut, kasus penipuan menempati urutan pertama berjumlah 90 kasus, selanjutnya tindak pidana penganiayaan 72 kasus, pencurian biasa 47 kasus, pencurian dengan pemberatan 40 kasus, dan pencurian sepeda motor 32 kasus.

Penggelapan sebanyak 21 kasus, pencabulan 21 kasus. Dari total 422 kasus tersebut, sebanyak 254 kasus sudah diselesaikan. “Artinya 60 persen sudah selesai kita tangani,” katanya. (b10)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER