Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
Beranda41 Meninggal Dunia di Aceh Utara dalam Lakalantas Selama Tahun 2020

41 Meninggal Dunia di Aceh Utara dalam Lakalantas Selama Tahun 2020

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang ditangani Satlantas Polres Aceh Utara, selama tahun 2020, mencapai 121 kasus. Tercatat meninggal dunia 41 orang, terjadi penurunan dibandingkan tahun 2019 dengan 221 kasus dan yang meninggal 59 orang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Plt Kasat Lantas Ipda Jasman didampingi Kanit Dikyasa Bripka Zulmaidy mengatakan, Kamis (24/12/2020), angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara menurun drastis sekitar 40 persen.

“Tahun 2020 menanggani 121 kasus, yang meninggal dunia 41 orang, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Luka berat 12 orang dan mengalami luka ringan 174 orang, dengan kerugian materil Rp449.250,000,” kata Ipda Jasman.

“Penyebab terjadi laka lantas itu ada beberapa faktor, diantaranya akibat kelalaian pengendara sendiri, tidak menguasai medan jalan, kecepatan kendaraan yang tinggi serta berkendara tidak sesuai dengan prosedur keselamatan,” terangnya.

Disebutkan, di wilayah hukum Polres Aceh Utara terdapat empat titik rawan kecelakaan, yaitu di tikungan Alue Gunto, Kecamatan Syamtalira Aron, tikungan Simpang Damar, Kecamatan Tanah Pasir, kemudian di tikungan Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon dan tikungan kawasan Alue Bilie Kecamatan Baktiya.

“Untuk menekan laka lantas di lokasi rawan kecelakaan, kita telah memasang rambu –rambu peringatan, baik spanduk maupun tanda lain agar masyarakat bisa melihat sebelum sampai lokasi tersebut. Maka kami imbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, jangan terburu-buru. Meskipun telat sampai tempat tujuan, yang penting selamat,” imbaunya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER