Sabtu, November 9, 2024
Beranda4 Terduga Pelaku Pemerkosaan di Agara Masuk DPO, Polisi Amankan TKP

4 Terduga Pelaku Pemerkosaan di Agara Masuk DPO, Polisi Amankan TKP

Kutacane (Waspada Aceh) – Polres Aceh Tenggara telah menetapkan empat pemuda dari lima terduga pelaku pemerkosaan seorang remaja putri dalam daftar pencari orang (DPO).

Empat orang yang masuk DPO, yakni S, 20, F, 20, S, 19 dan O, 20. Satu orang lainnya masih belum diketahui identitasnya sehingga belum ditetapkan dalam DPO.

Kasat Reskrim Polres Agara, AKP Suparwanto, ketika dimintai keterangannya, kepada Waspadaaceh.com, mengatakan kasus pemerkosaan itu belum ada perkembangannya.

Untuk saat ini.belum ada perkembangan, namun dia menyebut pihaknya terus bekerja siang dan malam dalam mengungkap kasus tersebut.

Berita terkait: Terjadi di Aceh Tenggara, Remaja Putri Diperkosa 5 Pria

“Belum ada perkembangan. Sabar saja karena anggota masih kerja siang dan malam,” tegas Kasat.

Sementara itu pondok di kebun jagung yang menjadi lokasi dugaan pemerkosaan di Desa Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, terlihat sudah dipasangi garis polisi (police line).

Dedi Safriadi, pihak keluarga korban, kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (04/02/2022) mengatakan, pondok itu sudah dipasangin garis polisi pada Kamis (3/2/2022). Pihak kepolisian juga memintai baju korban untuk pelengkap barang bukti. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER