Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda4 APK Caleg DPRA Dapil 9 di Aceh Selatan Dirusak OTK

4 APK Caleg DPRA Dapil 9 di Aceh Selatan Dirusak OTK

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Sedikit empat Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) DPRA Dapil 9 dari Partai Aceh, Teuku Zulhelmi, diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhli, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Jum’at (25/01/2019) mengatakan, perusakan APK tersebut terjadi di Gampong Ladang Rimba, Pulau Paya, Trumon Tengah, pada 23 Januari 2019.

“Siang harinya tim pendukung T. Zuhelmi melaporkan kerusakan APK ke Panwascam Trumon Tengah,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Panwascam Trumon Tengah melakukan investigasi awal. Kemudian seterusnya melaporkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan

Atas laporan itu, tambah Baiman Fadhli, Panwaslih melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin Zarlianto langsung ke TKP melalukan investigasi pada 24 Januari 2019.

“Kami memperoleh keterangan dari pelapor, Ilham, 35, tidak ada saksi yang melihat perusakan itu, dan tidak tahu siapa yang merusak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Panwaslih Aceh Selatan sedang mempelajari dan melakukan investigasi dengan batas waktu yang singkat.

“Jika melalui investigasi tidak juga ditemukan bukti dukungan. Mungkin nantinya bisa disimpulkan tidak terpenuhinya unsur formil dan materil,” tandas Baiman Fadli.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER