Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh Jaya39 Tenaga Medis yang Menangani COVID-19 di Aceh Jaya Terima SK

39 Tenaga Medis yang Menangani COVID-19 di Aceh Jaya Terima SK

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, menyerahkan SK (Surat Keputusan) kontrak kepada 39 orang tenaga medis yang bertugas menangani para pasien COVID -19 di RSUD Teuku Umar Calang, Rabu (11/11/2020).

Penyerahan SK Kontrak tersebut berlangsung di RSUD Teuku Umar Calang, turut dihadiri Sekda Aceh Jaya, Mustafa, Kepala Inspektorat Aceh Jaya, Bachtiar, Kepala DPKK Safrul serta Kepala Dinas BKPSDM, Syarif Hidayat.

“SK kontrak tenaga tertentu tersebut diberikan kepada meraka telah melaksanakan penanganan pasien COVID-19 di Aceh Jaya, baik dari ruang pinere maupun di ruang lain yang berkaitan dengan COVID-19,” kata Bupati Aceh Jaya T.Irfan Tb usai penyerahan SK.

Dia menjelaskan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada mereka yang telah konsisten menangani pasien COVID-19 selama ini di Aceh Jaya.

“Tadi bahkan ada yang telah berbakti 1 sampai 4 tahun,” kata Irfan

Dia juga menambahkan kalau pihaknya akan melanjutkan SK kontrak tersebut pada tahun 2021 mendatang dan mereka yang menerima SK hari ini juga akan dilanjutkan kedepannya.

“Untuk tempat kerjanya akan tetap berlanjut di penaganan COVID-19, namun itu semua juga kebijakan dari manajemen RSUD nantinya. Apakah akan dipindah ke ruang lain atau tidak. Namun yang pasti, 39 orang yang telah kita serahkan SK nya tetap kita lanjutkan tahun 2021 mendatang,” tutupnya. (Zammil).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER