Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAceh2 Tahun Fasilitas TPA Lawe Serke Tak Berfungsi, Kinerja Kadis LHKP Agara...

2 Tahun Fasilitas TPA Lawe Serke Tak Berfungsi, Kinerja Kadis LHKP Agara Mendapat Sorotan Tajam

Kutacane (Waspada Aceh) – Berbagai kalangan di Aceh Tenggara mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) setempat, menyusul terbengkalainya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigalagala.

Informasi diterima Waspadaaceh.com dari berbagai sumber menyebutkan, sejak dua tahun terakhir, fasilitas kebersihan berupa tempat pembuangan akhir, belum difungsikan lagi dan mirip seperti besi tua rongsokan. Demikian juga dengan rumah jaga di sekitar lokasi TPA yang tak pernah ditempati lagi.

Kondisi fasilitas yang telah lama tak berfungsi tersebut diantaranya, bangunan gedung pos jaga TPA, instalasi limbah tinja, bahkan mesin pengolah sampah pupuk organik yang beberapa tahun sebelumnya masih berfungsi, kini telah menjadi rongsokan besi tua.

Terlantar dan tak berfungsinya sejumlah fasilitas di TPA di Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigalagala tersebut, ujar Fajri Gegoh Selian, salah seorang aktivis di Kutacane, sangat disayangkan dan pantas menjadi sorotan berbagai kalangan. Karena besarnya dana yang telah masuk ke TPA, namun berakhir dengan kekecewaan masyarakat.

Fasilitas TPA terbesar di Aceh Tenggara itu dibangun dengan biaya yang terbilang besar. Untuk pembangunan instalasi tinja lewat sumber dana APBN tahun 2015-2016 saja, menghabiskan dana sekitar Rp4 miliar, namun sayangnya fasilitas yang canggih dan menelan biaya besar itu, tak dibarengi dengan perhatian yang serius dari Kadis LHKP.

Untuk tahun 2015-2016, bersumber dari dana APBN, sambung tokoh masyarakat, Kasirin Sekedang, pembangunan TPA Lawe Serke diperkirakan menelan dana sebesar Rp13 miliar lebih. Rinciannya, untuk pembangunan TPA Rp4 miliar, pengolahan sampah Rp4,5 miliar, instalasi pengolahan tinja Rp4,2 miliar dan pengadaan alat berat Rp1,4 miliar, belum termasuk pengadaan tanah di TPA Lawe Serke yang ditaksir menelan dana minimal Rp1 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Aceh Tenggara, Sahidin Basri kepada Waspadaaceh.com, Kamis (27/8/2020), membenarkan tak berfungsinya sebagian besar fasilitas TPA Lawe Serke di Kecamatan Lawe sigalagala.

“Dana untuk TPA tersebut telah kita usulkan mulai tahun 2018 dan 2019 lalu, namun tak ditanggapi pihak berkompeten. Padahal dana yang kita ajukan hanya sebesar Rp100 juta, sementara untuk tahun 2020 tidak kita usulkan. Sedangkan untuk tahun 2021 kembali kita usulkan dana perawatannya ke Pemkab Aceh Tenggara,” ujar Sahidin. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER