Selasa, April 16, 2024
Google search engine
Beranda16 Saksi Diperiksa KPK di Dirkrimsus Polda, Telusuri Aliran Dana Aceh Marathon

16 Saksi Diperiksa KPK di Dirkrimsus Polda, Telusuri Aliran Dana Aceh Marathon

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin hari ini (13/8/2018), menelusuri dana Aceh Marathon Internasional 2018, dengan memeriksa 16 orang saksi di Mapolda Aceh, terkait penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Febri Diansyah menyebutkan, para saksi diperiksa di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh di Banda Aceh. “Para saksi diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh non aktif),” kata Febri Diansyah.

Para saksi ini terdiri dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di Biro Hukum, PNS, pejabat Anggaran Pemerintah Aceh, pejabat BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) dan staf PU PR, lanjut Febri kepada wartawan, Senin (13/8/2018).

KPK akan terus mendalami penyidikannya untuk mengungkap proses pengalokasian DOKA. “Sejumlah saksi dari pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pejabat Pemerintah Aceh telah diperiksa,” ujarnya.

Rincian informasi aliran dana yang diduga terkait Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik. “KPK semakin mendapatkan bukti-bukti yang kuat dalam kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa pejabat Aceh sebagai saksi diantaranya Kepala BPKS, Kadis Sosial, Kadis PUPR, Kadispora Aceh, Kepala Bappeda, istri Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, Asisten II Pemerintah Aceh dan pejabat swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu.  (Dani Randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER