Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutZona Merah, Kota Medan Berpotensi WFH 100% dan Mall Tutup Sore

Zona Merah, Kota Medan Berpotensi WFH 100% dan Mall Tutup Sore

Medan (Waspada Aceh) – Hingga Kamis (1/7/2021), status Kota Medan meningkat dari Zona Oranye menjadi Zona Merah. Dengan status itu, Kota Medan berpotensi Work From Home (WFH) 100% hingga pembatasan operasional mall tutup pukul 17.00 WIB sore.

Pantauan Waspadaaceh.com, melalui situs resmi https://covid19.pemkomedan.go.id/index.php?page=peta, peta penyebaran COVID-19 di Kota Medan hingga pukul 14.12 WIB masuk Zona Merah. Beberapa hari sebelumnya, masih berada di Zona Oranye.

“Saya masih belum update. Coba nanti saya pantau. Seharusnya masih Zona Oranye. Tapi siang ini, saya belum update lagi,” kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, kepada Waspadaaceh.com.

Mardohar mengaku jika memang meningkat menjadi Zona Merah, adanya potensi WFH 100% bisa terjadi. Selain itu, adanya pembatasan lainnya termasuk operasional mall.

“Sejauh ini, belum ada arahan Bapak Wali Kota untuk itu. Coba nanti kita cek dan pantau lagi, jika memang benar Zona Merah,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat juga belum mengetahui Kota Medan sudah masuk Zona Merah. Jika memang begitu, Tim Pengawas Satgas COVID-19 Kota Medan akan memberlakukan pembatasan.

“Belum info dari tim Satgas. Coba nanti saya cek. Jika memang Zona Merah, bisa jadi pembatasan termasuk WFH bisa 100%. Apalagi, ada surat Mendagri yang baru, daerah di Zona Hitam dan Merah bisa WFH 100% termasuk pembatasan mall hanya buka sampai pukul 17.00 WIB sore saja,” ungkapnya.

Rakhmat mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan TNI/Polri sebagai bagian Tim Teknis Pengawasan Satgas COVID-19. Selain pembatasan di atas, dimungkinkan juga untuk melakukan penutupan jalan sebagai pembatasan mobilitas warga.

“Bisa jadi jalan akan ditutup juga. Seperti jalan protokol dan jalan yang diketahui tingginya mobilitas warga,” tuturnya.

Rakhmat mengakui salah satu penyebab Kota Medan meningkat di Zona Merah karena kesadaran warga memakai masker menurun. Ditambah lagi, masih banyaknya temuan tim di lapangan, warga sudah berkumpul di warkop.

“Kesadaran masker terus turun. Temuan kita di lapangan itu saja. Kecuali dia sudah pernah terkena COVID-19, baru dia mau pakai masker. Masyarakat juga sudah terbiasa kumpul duduk-duduk di warkop secara bergerombolan. Ini potensi penyebarannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan COVID-19 Pusat kembali memperbaharui zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia, Rabu (30/6/2021). Khusus di Sumatera Utara (Sumut) zona merah penyebaran COVID-19 bertambah satu menjadi dua daerah.

Dipantau melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Kota Padangsidimpuan ditetapkan menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Menyusul Kota Medan yang sudah ditetapkan menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Sebaran zona hijau COVID-19 juga mengalami pengurangan pekan ini dari semula sembilan daerah menjadi tujuh daerah. Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Samosir, Nias Barat, Nias, Padanglawas Utara, Humbanghasundutan, Nias Utara dan Nias Selatan.

Sedangkan untuk zona kuning tercatatat sebanyak 16 daerah, yakni Pakpak Bharat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas, Gunung Sitoli, Dairi, Toba, Sibolga, Labura, Binjai, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Kemudian zona orange meningkat dari 7 daerah menjadi 8, yakni Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Deliserdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, dan Tapanuli Utara. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER