Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehWiratmadinata: Pemerintah Harus Lindungi Warga dari Berita Hoax

Wiratmadinata: Pemerintah Harus Lindungi Warga dari Berita Hoax

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih serius dalam upaya pendidikan Literasi Media Digital kepada warga, terutama kalangan remaja dan pemuda, agar mereka tidak terjebak dalam penyebaran berita hoax, fake news, dan sejenisnya.

Rendahnya literasi media berdampak buruk pada kehidupan sosial dan politik di Indonesia, kata Staf Khusus Gubernur Aceh, Wiratmadinata, dalam kegiatan Dialog Isu Aktual di Aceh, bersama OKP, LSM, wartawan dan tokoh masyarakat di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Rabu (6/10/2021).

Pada Kegiatan yang difasilitasi Badan Kesbangpol Aceh, akademisi bergelar doktor yang menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh itu menjelaskan, saat ini berita hoax atau berita palsu, diproduksi oleh orang-orang atau kelompok tertentu dengan tujuan beragam.

Tapi, kata Wiratmadinata, intinya menyampaikan kebohongan terus-menerus, terutama melalui kanal media sosial (medsos), seperti FB, IG, Twitter, media online abal-abal, dan sejenisnya, sehingga orang “tercuci otaknya” dan menganggap suatu kebohongan sebagai kebenaran.

“Kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan terus-menerus, viral dan dikemas dengan apik, lama-lama dianggap sebagai kebenaran. Itulah bahayanya hoax,” kata akademisi yang juga Pengurus FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) Aceh itu.

Dia mengatakan, materi kebohongan dalam berita hoax biasanya bermotif politik, misalnya mendiskreditkan pemerintah, menuding negatif kelompok lain yang tak disukai, mendiskreditkan tokoh masyarakat tertentu, dan individu tertentu. Semuanya dengan tujuan politik. Dampaknya adalah meningkatkan kebencian, membangkitkan amarah dan memicu ketegangan dan mengakibatkan konflik.

“Hoax juga bisa merusak ketahanan nasional, akibat generasi muda diprovokasi untuk membenci pemerintah, melecehkan negara sendiri, dan akhirnya anarkis serta menurunkan kebanggan atas negarasensiri atau menurunnya nasionalisme,” ungkap doktor yang akrab disapa Wira ini.

Akademisi yang juga mantan jurnalis itu memberikan tips untuk mengenal ciri-ciri berita hoax di antaranya; membangkitkan kebencian atas suatu kelompok dengan membuat labelling (julukan/cap negatif), misalnya istilah “cebong” atau “kampret” yang populer pada masa Pilpres 2019 lalu.

Kata Wira, berita hoax (hoaks) sumber beritanya tidak jelas sehingga tidak bisa diverifikasi, memanfaatkan fanatisme agama dan ideologi; misalnya Islam vs Pancasila, adu-domba, manipulasi foto dan video, serta selalu ada perintah “viralkan” atau “share”.

“Kita harus tahu ciri berita hoax ini agar tahu pula cara mencegah diri sendiri agar tidak jadi penyebar berita hoax,” ujarnya menjelaskan.

Wiratmadinata berharap agar pemerintah tidak lagi menganggap masalah literasi media digital ini sebagai persoalan kecil. Sebab berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang dihadapi akan semakin sulit untuk diselesaikan, apabila berita-berita palsu yang disinformatif menyebar secara masif di tengah masyarakat.

“Orang mudah diprovokasi, kohesi sosial jadi rentan dan konflik politik mudah terjadi, karena persepsi publik dikacaukan oleh berita hoax di media sosial. Jadi pemerintah wajib melindungi rakyat dari serangan berita hoax,” ucap Wiratmadinata. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER