Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaWartawan Diancam Bunuh di Aceh Tengah, Ini Tanggapan PWI Aceh  

Wartawan Diancam Bunuh di Aceh Tengah, Ini Tanggapan PWI Aceh  

Banda Aceh (Waspada Aceh) –  Seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tengah, Jurnalisa, membuat pengaduan ke polisi karena diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di kabupaten tersebut.

Jurnalisa yang juga penasihat PWI Aceh Tengah merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh. Dia tinggal bersama keluarganya di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Kasus pengancaman itu terjadi sekitar pukul 19.55 WIB, Kamis (10/11/2022). Beberapa saat setelah mengalami pengancaman, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

“Ya, kita sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kita arahkan dia mengadu ke polisi,” kata Nasir didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari.

Jurnalisa yang juga Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Aceh Tengah itu meyakini kasus tersebut terkait pemberitaan masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah. Beritanya sudah tayang di media online kabargayo. Berita yang sama juga sudah dikirim Jurnalisa ke media cetak Harian Rakyat Aceh dan sudah terbit.

Menurut Jurnalisa, dia sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai dengan ketentuan KEJ. Dia bahkan sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak terkait namun tidak mendapat respon.

Kronologi kasus

Tak lama setelah mendapat ancaman bunuh tersebut, Jurnalisa ke Mapolres Aceh Tengah membuat pengaduan.

Berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: Reg/78/XI/2022/Aceh/Res Ateng, disebutkan peristiwa itu terjadi Kamis, 10 November 2022 pukul 19.55 WIB di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Korban (Jurnalisa) mengadukan pengancaman yang dialaminya. Saksinya Nur Samsiah, 46, istri Jurnalisa.

Pelaku pengancaman yang dilaporkan berinisial Am, laki-laki, warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Menanggapi kasus itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengancaman yang dialami wartawan Harian Rakyat Aceh di Takengon tersebut.

“Sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wartawan yang menjalankan tugas profesinya berdasarkan undang-undang,” kata Nasir Nurdin melalui siaran petsnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER