Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehThe Aceh Institute Dorong Terbentuknya Qanun KTR di Aceh Selatan

The Aceh Institute Dorong Terbentuknya Qanun KTR di Aceh Selatan

Tapkatuan (Waspada Aceh) – The Aceh Institute menggelar media briefing di Tapaktuan, Kamis (10/11/2020), untuk mendorong terbentuknya regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Aceh Selatan.

Program Manager The Aceh Institute, Winny Dian Safitri, mengatakan, Aceh Selatan sendiri sudah memiliki peraturan bupati (Perbub) KTR tahun 2014. Namun Perbub tersebut belum maksimal karena tidak adanya sangsi yang tegas.

Untuk menyempurnakan itu, pihaknya mengajak dinas terkait dan media bersama-sama mendorong terbentuknya qanun kawasan tanpa rokok di Kabupaten Aceh Selatan.

“Dengan menggalakan komitmen bersama sehingga terwujud Aceh Selatan bebas dari asap rokok. Kami bukan melarang merokok tetapi memberikan hak yang seimbang kepada yang tidak perokok,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Fakhrizal, mengakui, di daerah Aceh Selatan sudah terbentuk Perbub kawasan tanpa rokok, namun sifatnya hanya sebatas imbauan.

“Melalui Perbup itu kita sudah beberapa kali menerapkan kawasan tanpa rokok di rumah sakit, puskesmas dan sekolah. Tetapi belum jalan maksimal atau tidak sepenuhnya berjalan,” katanya.

Untuk mengwujudkan kawasan tanpa rokok di Aceh Selatan, kalaborasi semua pihak dan sosialisasi kepada masyarakat harus gencar dilakukan sehingga terbentuknya qanun.

“Kita sama-sama melakukan kampanye dan sosialisasi dengan memperhatikan kearifan lokar agar KTR terbentuk di daerah kita tahun 2023 ini,” ucapnya.

Kepala Satpol PP dan WH, Dicky Ichwan, menyampaikan, selama ini pihaknya sudah menegakkan kawasan tanpa rokok di rumah sakit, puskesmas dan sekolah, sesuai dengan Perbub tahun 2014.

“Untuk sangsi kami akui belum bisa ditegakkan, karena Perbup itu hanya sebatas imbauan. Dengan adanya Perbub itu langkah awal bagi kita terbentuknya qanun di Aceh Selatan,” ucapnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER