Medan (Waspada Aceh) – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris warga Aceh di Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
“Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan pada Sabtu (29/1/2022),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin malam (31/1/2022).
Hadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah terduga teroris yang diamankan dan tergabung dalam jaringan apa.
“Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua ditangani Densus 88,” ujarnya.
Adapun terduga teroris yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinsial RMP alias U, 36, warga Aceh di Kabupaten Tapsel. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai sejumlah Rp387.000. (sulaiman achmad)