Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
Beranda19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Phuket, Thailand, 19 nelayan Indonesia asal Aceh Timur, kembali ditangkap otoritas negeri “Gajah Putih” tersebut.

Penangkapan nelayan Aceh ini diketahui Waspadaaceh.com dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, sapaan Haji Uma, setelah dia mendapatkan kabar dari keluarga para nelayan Aceh Timur tersebut.

Sudirman menyebutkan, setelah mendapat laporan, dia langsung melakukan koordinasi dengan Kemenlu RI melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha pada Minggu (30/1/2022).

“Ternyata benar. Ada dua kapal nelayan Aceh ditangkap otoritas Thailand di area Barat Phuket sekitar 38.5 mil dari pantai. Yakni kapal motor Sinar Makmur 05 yang mengangkut 14 orang, dan KM Bahagia 02 dengan 5 orang. Total 19 nelayan asal Aceh saat ini ditahan di penjara Phuket, sementara dua lainnya masih di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket,” kata H Sudirman, Senin (31/1/2022).

Menurut Sudirman, 19 nelayan yang ditangkap itu, mereka masuk ke perairan Thailand dan menangkap ikan secara ilegal. Selain itu mereka didakwa telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

“Terkait nasib 19 nelayan ini, KRI Songkhla tetap melakukan pendampingan hukum. Sedangkan kasus seperti ini sudah empat kali terjadi selama 2021. Dengan jumlah nelayan yang ditangkap 43 orang, sedangkan 36 di antaranya telah berhasil dipulangkan ke tanah air,” terangnya.

Haji Uma mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara lain. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua.

“Beberapa hari lalu, sedikitnya ada 28 nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya telah ditangkap dan sempat menjalani hukuman di Thailand hampir setahun, sudah dipulangkan ke tanah air. Mereka dibebaskan saat itu atas pengampunan kerajaan Thailand,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER