Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaWali Nanggroe: “PR” Aceh Masih Terlalu Besar

Wali Nanggroe: “PR” Aceh Masih Terlalu Besar

Medan (Waspada Aceh) – Provinsi Aceh meski sudah memiliki kekhususan, yang dituangkan dalam UUPA No11/2006, tapi faktanya tidak semua poin-poin di UUPA bisa dilaksanakan.

Padahal tujuan dari lahirnya UUPA (Undang Undang Pemerintahan Aceh) adalah untuk menggapai cita-cita, melahirkan kemakmuran dan membangun Aceh yang bermartabat. Namun dengan kondisi saat ini, masih butuh waktu panjang dan menjadi pekerjaaan rumah (PR) semua elemen bangsa untuk mencapai cita-cita rakyat Aceh tersebut.

Demikian kesimpulan yang diperoleh dari pertemaun utusan Wali Nanggoe Aceh dengan pimpinan Harian Waspada Medan, di Gedung Bumi Warta Waspada Jln Brigjen Katamso No. 1 Medan, Senin (09/03/2020.

Silaturahmi yang berlangsung hampir dua jam itu, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar diwakili Staf Khusus Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzaman, Sekretaris (Katibul) Wali Nanggroe, Usman, Kabag Humas dan Hukum Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun dan staf Humas, Muhammad Zaini.

Mereka diterima oleh Pemimpin Umum Harian Waspada, Dr Rayati Syafrin, Wakil Penanggungjawab Harian Waspada, H.Sofyan Harahap dan Redaktur Pelaksana Harian Waspada, Edward Thahir, Redaktur Gito Agus Pramono, Des Aceh, Rizaldi Anwar dan Aldin NL, Perwakilan Waspada Aceh.

Staf Khusus Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzaman menjelaskan, ada persoalan di Aceh yang belum selesai sehingga butuh support dari banyak pihak khususnya yang bergerak di bidang komunikasi (media), seperti Harian Waspada.

Lembaga Wali Nanggroe ini sebagai pemersatu adat di Aceh dalam menjaga persatuan dan perdamaian di Aceh. Dijelaskannya, setelah 15 tahun perdamaian Aceh arah pembangunan dan ekonomi Aceh dinilainya belum berjalan maksimal.

Pertumbuhan ekonomi Aceh pernah terpuruk saat konflik yang berkepanjangan terjadi di Aceh.

“Meskipun Aceh mendapat hak istimewa yang diperkuat oleh Undang-undang (UU) yang tidak dimiliki oleh daerah lain, namun realitanya hingga saat ini Aceh belum mampu tampil beda dibanding provinsi lain di Indonesia. Baik dalam agama, adat, dan pendidikan,” ungkapnya.

Hal itu terjadi karena belum semua poin-poin yang ada dalam Undang Undang Pemerintah Aceh bisa diimplementasikan, karena masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat (Jakarta).

Dilanjutkannya, Lembaga Wali Nanggroe tidak saja menjadi bagian dari peradaban bangsa Aceh akan tetapi juga sebagai salah satu wujud kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Karena itu diperlukan penguatan kelembagaan yang tidak hanya fokus kepada lembaga adat, tetapi bagaimana fungsi lembaga ini mengawal keistimewan Aceh secara keseluruhan.

Butuh Dukungan Waspada

Untuk mempertajam keberadaan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Aceh,
Kabag Humas dan Hukum Wali Nanggroe, M.Nasir Syamaun, dalam kesempatan itu berharap Harian Waspada dapat terus menyiarkan pemberitaan terkait kegiatan LWN sebagai pemersatu masyarakat Aceh.

Dikatakan Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, M.Nasir, selama ini Harian Waspada sudah sangat intens menyiarkan informasi kegiatan LWN ke khalayak ramai sehingga masyarakat Aceh mengetahui persis tentang apa yang dilakukan LWN.

“Harian Waspada memiliki kontribusi besar untuk LWN sehingga kami yakin Aceh ke depan semakin baik. Informasi yang disiarkan Harian Waspada sangat membantu membangun opini yang positif di masyarakat agar arus perdamaian di Aceh tidak terganggu,” ujarnya.

Untuk itu dia berharap kerjasama LWN dengan Harian Waspada dapat terus intens dengan mengekspos kegiatan positif yang sifatnya memberi sinyal kepada masyarakat bahwa LWN memperhatikan perdamaian dan keamanan rakyat Aceh.

“Kerjasama dengan Harian Waspada dan media lainnya ini akan membangun citra positif ke masyarkat terhadap kegiatan LWN, karena seringkali lembaga ini ‘diserang’ karena masyarakat tidak memahami yang telah dilakukan sehingga kerjasama dengan media harus lebih ditingkatkan,” katanya.

Sementara Pemimpin Umum Harian Waspada, dr.Hj.Rayati Syafrin mengatakan, pihaknya siap menampung semua informasi kegiatan LWN dan diharapkan kedepanya lebih intens.

“Kita tidak pernah menahan-nahan pemberitaan LWN, dan melalui informasi yang akan disiarkan diharapkan banyak masyarakat awam khususnya di luar Aceh memahami fungsi dari lembaga ini,” tuturnya. (cyn/B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER