Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehWali Nanggroe Desak Wamen Agraria Segera Selesaikan Sertifikasi Lahan Mantan Kombatan

Wali Nanggroe Desak Wamen Agraria Segera Selesaikan Sertifikasi Lahan Mantan Kombatan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, datang mengunjungi Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Minggu sore (14/8/2022).

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, mengatakan, selain dalam rangka kunjungan silaturrahmi, kedatangan Wamen ATR/BPN ke Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeuneuret, Aceh Besar, juga untuk mendiskusikan secara detail terkait sertfikasi dan distribusi lahan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahan politik/narapidana politik (Tapol/Napol) dan korban konflik Aceh, sebagaimana tercantum dalam MoU Helsinki.

 “Saya meminta agar sertifikat tersebut segera diselesaikan,” tegas Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar, Dr. M. Raviq, Dr. Rustam Effendi, Ketua BRA Azhari, dan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas. 

Sementara Raja Juli didampingi Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq, dan Kepala Kanwil BPN Aceh Dr. Mazwar, SH, MH.

Dari pertemuan itu, Wali Nanggroe diinformasikan, hingga saat ini pemerintah pusat telah menyerahkan sertifikat untuk lebih 2.000 hektare tanah. Sementara 15 ribu hektare lahan di Aceh Timur sedang tahap finalisasi.

Wali Nanggroe kembali mengulangi permintaannya agar proses tersebut segera diselesaikan. “Karena ini sudah 17 tahun perdamaian Aceh. Perlu diketahui, anak-anak dari mantan kombatan, tapol/napol dan konflik sudah tumbuh dewasa.”

“Saya harap apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan. Kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh,” tambah Wali Nanggroe. 

Hal senada juga disampaikan oleh Abu Razak—sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar. Menurutnya, 17 tahun adalah waktu yang sudah terlalu lama. “Tapi kita berkomitmen agar perdamaian ini terus bertahan, dan apa yang menjadi hak Aceh untuk segera diimplementasikan,” kata Abu Razak.

“Apapun (dokumen kelengkapan) yang diminta oleh pemerintah pusat telah kita serahkan. Mohon disegerakan,” tambah Ketua BRA Azhari di hadapan Wamen ATR/BPN.

Menanggapi pertemuan tersebut, Raja Juli menyebutkan, dia akan terus mengawal proses sertifikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.  Pihaknya berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.

“Dan kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salahsatunya adalah tanah untuk eks kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja Juli. 

Sebagai bentuk political will, Raja Juli menambahkan, nantinya Manteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengaspirasi proses-proses yang sudah dilaksanakan.

Dia juga meminta kepada Bupati dan Gubernur Aceh agar segera  mengajukan pembebasan lahan untuk kemudian disertfikasi dan didistribusikan. “Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” kata Raja Juli.

Kepada Kanwil BPN Aceh, dia meminta untuk serius mengawal secara administrasi proses tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan target waktu, tapi kami berkomitmen, bersama-sama dengan Kementerian lain untuk mempercepat proses ini. Inysa Allah sesegera mungkin.” (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER