Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan wakilnya Zainal Arifin, Senin (10/6)2019), mengikuti apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Banda Aceh.
Dipimpin Sekda Bahagia, apel pada hari pertama kerja tahun ini dihadiri lebih dari 98 persen pegawai, baik PNS maupun Non PNS. Usai apel, Amin-Zainal didampingi sejumlah pejabat lainnya menyalami satu persatu pegawai yang berkantor di balai kota tersebut.
Pada kesempatan itu, Aminullah menegaskan Pemko Banda Aceh akan memberikan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kantor hari ini. “Bagi yang absen tanpa alasan yang jelas akan dikenakan pemotongan TPK sebesar 50 persen,” katanya.
“Sanksi yang lebih tegas berupa pemotongan TPK 100 persen bagi pegawai yang juga absen pada hari pertama kerja tahun lalu plus hari ini,” katanya lagi.
Dengan semangat Idul Fitri, Aminullah meminta seluruh jajaran pemerintahannya untuk semakin meningkatkan disiplin, produktivitas, loyalitas, dan integritas.
“Semua pegawai harus bekerja sesuai SOP. Penghargaan-penghargaan yang sudah kita dapatkan harus mampu kota pertahankan.”
“Termasuk penghargaan survei penilaian integritas tertinggi yang kita dapatkan dari KPK beberapa waktu yang lalu,” pintanya.
Dengan semangat baru pasca libur panjang, wali kota juga meminta agar seluruh abdi negara di lingkungan Pemko Banda Aceh meningkatkan kinerja pada masa mendatang.
“Masih banyak tugas kita ke depan di antaranya meningkatkan PAD, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik 2018 tersebut. (Ria)