Minggu, April 28, 2024
Google search engine
BerandaWalhi Aceh Minta Pemerintah Aceh Perketat Pengawasan Pembangunan Jalan Tembus 

Walhi Aceh Minta Pemerintah Aceh Perketat Pengawasan Pembangunan Jalan Tembus 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh meminta Pemerintah Aceh melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan tembus yang masuk dalam skema proyek multiyears.

Terutama jalan tembus Trumon – Batas Aceh Singkil yang melintasi area Konservasi Rawa Singkil (KRS),  kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, Kamis (27/1/2022). Dia mengatakan, ada aktivitas transaksi jual beli kayu pada pembangunan jalan Trumon – Batas Aceh Singkil tersebut.

Hal itu, sebutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat yang menemukan kayu-kayu yang dipotong, diangkut ke Medan yang diduga diperjualbelikan.

“Kayu yang dipotong itu berukuran 2 meter hingga 4 meter yang dikeluarkan menggunakan alat berat (beko). Kayu tersebut diperkirakan berdiameter 30 centimeter hingga 50 centimeter,” katanya.

“Ini kejadiannya berada di kilometer 41, ada dua beko di sana yang mengangkut kayu tersebut,” lanjut Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin.

Om Sol, sebutan akrab Ahmad Shalihin, menegaskan, berdasarkan peta ruas jalan prioritas pembangunan jalan tembus yang masuk skema tahun jamak, temuan kayu yang diduga diangkut ke Medan tersebut berada di P.045.12.

“Laporan dari masyarakat kayu itu diangkut pada malam hari,” jelasnya.

Pihaknya meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan tembus yang masuk dalam skema multiyears. Terutama jalan tembus Trumon – Batas Aceh Singkil yang melintasi area Konservasi Rawa Singkil.

Dia mengaku khawatir pembangunan jalan tersebut yang melintasi area konservasi dapat mengganggu kanekaragaman hayati, terutama satwa kunci yakni harimau, gajah, orangutan dan badak.

Apa lagi saat ini keberadaan satwa tersebut semakin kritis dan konflik satwa dan perdagangan ilegal masih tinggi di Aceh.

Kondisi ini tentunya, sebut Om Sol, akan semakin menyuburkan terjadi konflik dan kematian satwa dilindungi. Maka pemerintah terutama KPH VI harus pro aktif melakukan pengawasan, ujarnya.

Di area konservasi yang dilintasi jalan tembus tersebut juga terdapat endemik anggrek pinsil (Vanda hookeriana) dan kantong semar (Genus nepenthe). Bila dibiarkan tanpa ada perlindungan, dikhawatirkan tanaman langka ini juga bakal punah. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER