Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaWalhi: Aceh Darurat Ekologis, Pemerintah Aceh Tak Mampu Tangani Banjir

Walhi: Aceh Darurat Ekologis, Pemerintah Aceh Tak Mampu Tangani Banjir

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai Pemerintah Aceh gagal menangani persoalan banjir yang terjadi hampir setiap tahun.

Menurut Direktur Walhi.Aceh, Ahmad Shalihin, melihat sikap Pemerintah Aceh dalam merespon ketika terjadi banjir, penanganan yang dilakukan hanya bersifat emergency respon, tidak ada upaya penyelesaian secara komprehensif.

Padahal banjir terjadi tidak terlepas dari kerusakan hutan dan perubahan bentang alam yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur, perkebunan dan alih fungsi lahan.

“Pemerintah Aceh harus proaktif dalam penanganan banjir, bukan reaktif. Baru sibuk mengurusi persoalan banjir ketika sudah terjadi,” tutur Ahmad Shalihin kepada Waspadaaceh.com, Senin (7/11/2022).

Padahal banjir yang terjadi di beberapa kabupaten seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Nagan Raya dan Aceh Selatan, telah mengakibatkan korban jiwa, kerugian materi, kerusakan insfrastruktur dan lahan pertanian. Selain itu juga terganggunya aktivitas warga, proses belajar mengajar, pelayanan kesehatan serta pelayanan lainnya, harus disikapi dengan serius.

Walhi Aceh juga menilai selain diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan anomali cuaca, bencana banjir diperparah dengan kebijakan yang keliru. Seperti alih fungsi hutan dan lahan, lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

“Tingginya intensitas bencana di Aceh justru disikapi dengan pemberian izin tambang baru yang menyasar kawasan hutan, pembangunan infrastruktur raksasa tanpa menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kerusakan yang ditimbulkan berdampak luas dan tidak dapat dipulihkan,” kata Ahmad Shalihin.

Menurut Direktur Walhi, rutinitas banjir di Aceh membuktikan bahwa kerusakan hutan dan alih fungsi lahan semakin parah. Sedangkan pemerintah belum mengambil langkah strategis sebagai solusi tuntas dalam penanganan banjir.

Ahmad Shalihin yang akrab disapa Om Sol, menyebutkan, penyusunan masterplan penanganan banjir Aceh menjadi keniscayaan yang harus disegerakan. Penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu, lintas kabupaten, lintas dinas dan lintas kepentingan.

“Terutama korporasi berbasis lahan seperti perkebunan, tambang dan proyek energi lainnya, seharusnya diwajibkan berkontribusi sumber daya dan pendanaan dalam penanganan banjir,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil sikap tegas dalam proses penanganan banjir. Menghentikan penebangan hutan dan pembukaan lahan. “Harus ada perbaikan tata ruang, tata kelola kebijakan pembangunan dan investasi berbasis hutan dan lahan. Penegakan hukum bagi pelaku/penyebab banjir juga harus ditegakkan,” kata Ahmad Shalihin. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER