Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaSumutPropam Polda Sumut Periksa 5 Oknum Polisi Terduga Penyerangan RSU Bandung di...

Propam Polda Sumut Periksa 5 Oknum Polisi Terduga Penyerangan RSU Bandung di Medan

Medan (Waspada Aceh) – Polda Sumatera Utara menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum polisi terduga pelaku penyerangan RSU Bandung, Jalan Mistar, Medan, Minggu (6/11/2022).

Terduga pelaku diketahui total sebanyak delapan orang saat menyerbu rumah sakit milik politisi PDIP Sumut tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, saat ini Polda masih menelusuri dan mendalami kasus tersebut. Pendalaman itu dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan dan Bid Propam Polda Sumut terkait kelima oknum tersebut.

“Iya, ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Kombes Hadi, Senin (7/11/2022) kepada wartawan.

Hadi menjelaskan penyidik saat ini sedang mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. “Proses Propam sedang berjalan,” ungkap Hadi.

Sementara, informasi terakhir yang dihimpun kelima polisi terduga yang menjalani pemeriksaan tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Diinformasikan, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) berjumlah sekitar delapan orang melakukan penyerangan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung di Jalan Mistar, Medan, Minggu pagi (6/11/2022).

Berdasarkan informasi diperoleh, aksi penyerangan yang dilakukan OTK itu mengakibatkan seorang petugas keamanan rumah sakit terluka

Belum diketahui penyebab pasti penyerangan yang dilakukan OTK tersebut. Namun, para saksi menyebutkan terduga pelaku penyerangan merupakan oknum polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengakui adanya penyerangan di RSU Bandung itu.

“Belum bisa kita pastikan apakah pelaku oknum Polri atau tidak, tapi ini akan menjadi atensi kita,” ujarnya.

Valentino mengungkapkan, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah rekaman CCTV untuk menyelidiki kasus penyerangan yang terjadi di rumah sakit tersebut.

“Tentunya jika terbukti pelaku penyerangan oknum polisi maka akan diberikan sanksi tegas. Tapi, sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER