Banda Aceh (Waspada Aceh) – MPC Pemuda Pancasila Kota Banda Aceh menggelar Seminar Penanganan Bantuan Hukum Bagi Kaum Muda Kota Banda Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Sabtu (11/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, H. Isnaini Husda, S.E., yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi PP Banda Aceh.
Turut hadir Ketua MPW Pemuda Pancasila Aceh, T.Juliansyah Darwin, Kasat Binmas Polresta Kota Banda Aceh, Kompol. Rizal Fahlufi, S.E., M.Si, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Banda Aceh, Reza Kamilin, S.STP yang diwakili oleh Kabid Kepemudaan, T.M. Hairunis, S.E., M.P.P.M, Kepala UPTD PPA Kota Banda Aceh, Nurmiati, S.P., M.K.M dan undangan lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Ridha Fahri, dalam laporannya menjelaskan kegiatan seminar ini menghadirkan tiga pemateri, diantaranya Kasat Binmas Polresta Banda Aceh, Kompol. Rizal Fahlufi, S.E., M.Si, Kepala UPTD PPA Kota Banda Aceh, Nurmiati, S.P., M.K.M dan Advokat, Zahrul, S.H.
“Acara ini diikuti oleh sebanyak 85 peserta yang terdiri dari pengurus MPC PP Banda Aceh, DPC Srikandi Banda Aceh, PC SAPMA Banda Aceh dan perwakilan PAC PP se-Kota Banda Aceh,” kata Ridha Fahri.
Sementara itu Ketua MPC PP Banda Aceh, T. Rinaldi, S.E. dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman pemuda tentang akses bantuan hukum.
Apalagi setelah lahirnya UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Kurang Mampu, maka pemuda diharapkan bisa berpartisipasi dalam memberikan informasi layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Untuk itu diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan pengetahuannya,” kata T Rinaldi.
Sementara itu Ketua MPW PP Aceh, T. Juliansyah Darwin menjelaskan tentang peran penting pemuda dalam mengisi kehidupan berdemokrasi. Apalagi kaum muda saat ini jumlahnya yang mendekati 60 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
“Oleh karena itu, berangkat dari sejarah didirikannya Pemuda Pancasila 64 tahun silam, maka Pemuda Pancasila telah bertransformasi dari masa ke masa sesuai dengan kebutuhan zaman,” kata T Juliansyah.
Ia menambahkan saat ini Pemuda Pancasila telah memiliki lembaga Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila diberbagai tingkatan organisasinya. Lembaga tersebut digunakan untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono (tanpa pungutan biaya) kepada para kadernya.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan dukungan hukum kepada generasi muda dalam menghadapi berbagai situasi dan permasalahan hukum,” pungkasnya.(*)