Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehWakil Ketua DPRA Anjurkan Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Soal Kurban di Tengah...

Wakil Ketua DPRA Anjurkan Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Soal Kurban di Tengah PMK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian, meminta masyarakat untuk mengikuti tata cara kurban yang ditetapkan pemerintah di tengah penyakit mulut dan kuku (PMK). Imbauan itu disampaikannya jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pekan depan.

“Pemerintah sedang merancang tata cara pelaksanaan kurban di tengah PMK saat ini. Pemerintah melalui Kementerian Agama sedang mempersiapkan pengaturannya,” kata Hendra kepada Waspadaaceh.com, Kamis (30/6/2022).

Politisi muda Partai Golkar ini mengatakan, pentingnya masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan kurban dengan tujuan keamanan dan kesehatan. Pelaksanaan aturan kurban ini disusun pemerintah dengan melibatkan ormas Islam dalam sosialisasinya.

“Pelaksanaan kurban itu hukumnya sunnah muakkad, bukan wajib. Namun, bagi warga Aceh pelaksanaan Idul Adha adalah hari raya sakral yang biasanya dilaksanakan di gampong sampai berminggu-minggu dan ramai. Tradisi itu sudah menjadi salah satu kearifan lokal,” ujarnya.

Dia memahami pelaksanaan Idul Adha merupakan salah satu momen sakral di Aceh selain Maulid Nabi Muhammad. Untuk itu, jelas Hendra, agar pelaksanaannya aman dan sehat, masyarakat bisa mengikuti imbauan tata cara kurban dari pemerintah.

Sebelumnya, mengutip informasi dari website Sekretariat Kabinet Negara Republik Indonesia, jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air.

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).

“Menjelang dan saat Idul Adha, serta tiga hari tasyrik di Idul Adha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Menag.

Menag menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER