Jumat, September 20, 2024
BerandaAcehWabup Aceh Selatan: Keuchik Jangan Terjebak dengan Dana Desa

Wabup Aceh Selatan: Keuchik Jangan Terjebak dengan Dana Desa

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk, Amran, mengingatkan kepala desa (keuchik) yang terpilih pada Pilciksung serentak 19 Juni 2019 untuk tidak terjebak dalam pengelolaan dana desa.

“Keuchik jangan coba-coba bermain dengan pengelolaan dana desa karena bisa berhadapan dengan hukum,” kata Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, saat melantik 105 keuchik wilayah Aceh Selatan, di Gedung Agam, Tapaktuan, Selasa (16/7/2019).

Para keuchik yang baru dilantik dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta memberikan pelayanan prima serta keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah.

“Tujuannya pembangunan yang dilaksanakan di gampong agar dapat terpenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” katanya.

Selain itu, Wabup Tgk Amran, menekankan keuchik agar mencerminkan harapan masyarakat ke arah yang lebih baik dalam menjalankan tugas lebih visioner, kreatif dan inovatif. Memanfaatkan dana desa seperti yang telah diatur dalam undang-undang untuk kesejahteraan masyarakat

“Keuchik ditutut untuk mampu menggali dan mengelola sumber daya alam dan manusia yang dimiliki masing-masing gampong,” harapnya.

Dia berharap, keuchik dapat segara menyusun RPJMG tahun 2019-2025 dan rencana kerja kedepan yang memuat visi/misi yang telah disampiakan atau dijanjikan kepada masyarakat gampong.

“Kami Pemerintah Aceh Selatan mengucapkan selamat dalam bertugas, kita harap agar keuhcik dapat mengikuti prosedur serta mekanisme mengelola dana desa sehingga pelaksanaan dapat berjalan efektif,” tegasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER