Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaNasionalUsai Daftar Pilkada ke KPU, Bupati Meninggal Dunia

Usai Daftar Pilkada ke KPU, Bupati Meninggal Dunia

Maluku Utara (Waspada Aceh) – Setelah selesai mendafkan dirinya untuk maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke kantor KPU, Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud, meninggal dunia, Jumat sore (4/9/2020).

Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Bupati Muhdin Ma’bud jatuh pingsan saat menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya, usai mendaftarkan dirinya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Beliau pidato, tiba-tiba jatuh pingsan. Lalu dibawa ke rumah sakit,” ungkap salah satu warga Haltim yang ikut menyaksikan pidato bupati tersebut.

Setelah jatuh pingsan, Muhdin Ma’bud dilarikan ke RSUD Maba. Namun, bupati menghembuskan nafas terakhirnya di fasilitas kesehatan tersebut.

Muhdin sebelumnya dikenal sebagai Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada bulan Maret 2020, Muhdin kemudian dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher sebagai calon wakilnya.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Mereka menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat siang. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER