Senin, Mei 12, 2025
spot_img
BerandaAcehUnit PPA Polres Aceh Utara Ciduk Pelaku Cabul Anak 

Unit PPA Polres Aceh Utara Ciduk Pelaku Cabul Anak 

Lhoksukon (Waspada Aceh) – Personil Unit PPA Polres Aceh Utara menciduk KL,29, tersangka pelaku pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (27/8/2019).

KL dilaporkan orang tua korban, telah melakukan pencabulan remaja putri yang masih pelajar dan berusia bawah umur di salah satu hotel di Medan.

Kapoles Aceh Utara AKBP Ian Rizkiyan Milyardi melalui Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan bukti yang cukup pada Selasa (27/8/2019) sekira pukul 07.00WIB, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara dipimpin KBO Sat Reskrim Aiptu Dapot Situmorang, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Sekira pukul 10.00 WIB diketahui KL berada di pasar Kota Panton Labu. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Personil polisi juga menyita satu unit mobil CRV warna hitam di rumah KL, disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan dokumen hasil visum atas korban. (b15)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER