Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaTutupan Hutan Rawa Singkil Hilang 338 Hektare Akibat Perambahan dan Alih Fungsi...

Tutupan Hutan Rawa Singkil Hilang 338 Hektare Akibat Perambahan dan Alih Fungsi Lahan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil semakin kritis. Tutupan hutan di kawasan konservasi ini terus mengalami penyusutan.

Data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh menunjukkan
tahun 2022 angka deforestasi di SM Rawa Singkil mencapai seluas 338 hektare. Wilayah Trumon menjadi penyumbang tingginya kehilangan tutupan hutan SM Rawa Singkil dengan luas 344 hektare.

Sejak Januari-Juli tahun 2022 tutupan hutan SM Rawa Singkil meningkat drastis dibanding akumulasi tiga tahun sebelumnya. Tahun 2021 seluas 165 hektare, tahun 2020 seluas 43 hektare dan tahun 2019 seluas 28 hektare.

Manager Geographic Information System (GIS) HAKA, Lukmanul Hakim mengatakan,
wilayah yang tutupan hutannya berkurang di wilayah SM Rawa Singkil berada di tiga Kabupaten yakni Aceh Selatan, Subulussalan dan di Aceh Singkil.

“SM Rawa Singkil yang paling parah kerusakannya berada di Kabupaten Aceh Selatan terutama di wilayah Trumon dengan luas 344 hektare ,” katanya dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).

Luas tutupan hutan tersisa di SM Rawa Singkil seluas lebih kurang 82.000 hektare terus dirambah dengan cara dibakar oleh oknum untuk dijadikan lahan perkebunan.

“Kondisi ini menjadi preseden yang buruk untuk perlindungan SM Rawa Singkil, dan yang sangat membutuhkan perhatian besar dari publik,” jelasnya.

Lanjut Lukman, data tersebut merupakan hasil pemantauan dan analisis citra satelit, dengan kombinasi menggunakan planetscope, Sentinel 2, Lansat serta dibantu dengan peringatan glad alert.

SM Rawa Singkil adalah kawasan konservasi yang penting untuk dilindungi karena jasa ekosistem dan keanekaragaman hayati yang sangat kaya. SM Rawa Singkil juga bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan habitat bagi orangutan, beruang madu, buaya muara dan satwa lindung lainnya.

Pihaknya meminta perlu adanya tindakan tegas dari aparat keamanan, pemerintahan terkait guna menyelamatkan kawasan konservasi tersebut. Sebab, pembiaran terhadap perusakan hutan di kawasan SM Rawa Singkil bisa berdampak terhadap ketidakseimbangan lingkungan.

“Sebelum data ini disampaikan kepada pemerintah, baik BKSDA, Balai Gakkum hingga KLHK, ini menjadi tahap awal dan kita terus advokasi instansi pemerintah agar ada respon terkait kondisi ini,” tuturnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER