Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaTuntut UMP Naik, Buruh Aceh Demo Kantor Gubernur

Tuntut UMP Naik, Buruh Aceh Demo Kantor Gubernur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menuntut Upah Minumim Pekerja (UMP) Aceh naik, puluhan karyawan swasta yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (17/11/2021).

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, para buruh menyampaikan aspirasinya secara bergantian dengan berorasi menggunakan pengeras suara dan membentang spanduk bertulisan kritikan terhadap Pemerintah Aceh.

Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saifulmar, menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya, menuntut Gubernur Aceh untuk menaikan upah atau menyesuaikan UMP Aceh tahun 2022 sebesar Rp3,6 juta/bulan, sesuai dengan rata-rata surve KHL di sembilan kabupaten/kota.

Kemudian, lanjut Saifulmar, mendesak DPRA dan Gubernur Aceh segera melakukan revisi qanun Aceh No.7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan dengan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja atau buruh di Aceh.

“Selanjutnya menolak UU No.11 tahun 2020 tentang Ciptakerja (Omnibus Law) serta aturan turunan di bawahnya,” ungkapnya.

Asisten II Pemerintah Aceh, Mawardi, merespon para pengunjuk rasa dan menerima tuntutan dari para buruh Aceh yang melakukan aksinya tersebut.

“Kita sudah mencatat dan menerima semua tuntutan dari teman-teman semua. Kami yakin bahwa apa yang bapak ibu sampaikan tidak kepentingan pribadi yang hadir saja di sini, namun mewakili semuanya,” ucap Mawardi.

Oleh sebab itu, surat-surat yang diterimanya akan disampaikan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti terkait tuntutan dari peserta aksi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER