Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaTRK akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA

TRK akan Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Politikus senior Partai Golkar, Teuku Raja Keumangan (TRK) akan dilantik jadi wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Selasa malam (27/12/2022).

TRK dilantik menggantikan Hendra Budian sisa masa jabatan 2019-2024, kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, Ali Basrah, kepada Waspadaaceh.com. Dia mengatakan pelantikan ini digelar setelah DPRA melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), di gedung DPRA, Senin (26/12/2022).

Pelantikan TRK kata Ali Basrah, berdasarkan SK Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri), tentang peresmian dan pengangkatan wakil Ketua DPRA TRK sekaligus SK pemberhentian Hendra Budian sebagai wakil Ketua DPRA.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendra Budian kepada Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua II DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Surat Keputusan DPP Partai Golkar diantar langsung oleh Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama anggota Fraksi Partai Golkar ke Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yaya) di ruang kerjanya Jumat, (23/12/2022).

Keputusan persetujuan PAW tersebut tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatanggani Ketua Umum Airlanggar Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER