Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaSumutTingkatkan Kualitas Wartawan, Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

Tingkatkan Kualitas Wartawan, Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

Medan (Waspada Aceh) – Para penguji nasional Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat merevisi materi uji guna perbaikan kualitas wartawan dan keseragaman sistem.

Hal tersebut menjadi rangkuman hasil sharing session para penguji UKW PWI di sela-sela Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang digelar di KA Kupi, Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (8/2/2023). Pertemuan ini difasilitasi para penguji asal Sumatera Utara (Sumut) serta dipandu oleh mantan Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga dan Theo Yusuf selaku penguji senior.

Diskusi tersebut dihadiri kurang lebih 50 penguji nasional dari seluruh provinsi. Pada kesempatan itu, Prof Rajab menyebutkan materi uji yang sekarang masih berbasis media cetak, maka dari itu sebaiknya direvisi sehingga mengarah ke online.

Hal ini lanjut Prof Rajab, seiring dengan maraknya surat kabar konvergensi media ke arah media online.

“Materi uji yang digunakan sekarang sudah sempurna, hanya saja memang perlu ada sedikit perbaikan dengan menggabungkan versi media online. Pun demikian, segala masukan dari rekan-rekan akan dicatat dan ditindaklanjuti di masa mendatang,” ujar Rajab.

Dalam diskusi tersebut dihadiri oleh penguji UKW nasional, di antaranya Marah Sakti Siregar, Joko Tetuko, Junaidi Tjunti, Widodo, Tarmilin Usman, Ocktap Riyadi, Rita Hastuti, M Syahrir, dan lainnya. Diskusi berjalan santai, dimana para penguji secara bergiliran menyampaikan pendapat seputar UKW dan perbaikan materi.

“Tak hanya materi uji, kita perlu membahas ulang tentang standarisasi sistem uji karena masih banyak penguji belum sepaham dengan modul. Jadi persamaan standarisasi penguji baik jenjang muda, madya maupun Utama harus menjadi perhatian kita semua,” sebut Ocktap Riyadi, penguji nasional asal Sumsel.

Widodo (Jawa Barat) dan Dedi Sahputra (Sumut) mengharapkan adanya penyesuaian materi uji dengan penambahan versi online, televisi, dan radio. Sementara itu, Eka Putra dari Riau mengusulkan materi radio dan televisi baiknya mengacu lembaga uji yang memang berbasis TV.

“Penguji spesifik tidak harus memiliki background TV atau radio, tetapi bisa juga ada Training of Trainer (ToT) khusus penguji kedua bidang tersebut, agar tetap di bawah naungan UKW PWI,” sebut Eka.

Sementara itu, Rita Hastuti asal DKI Jakarta mengingatkan agar UKW berada di bawah tanggung jawab bidang pendidikan bukan organsiasi. Tak hanya itu, Rita menegaskan bahwa ketua bidang Pendidikan tersebut wajib sudah lulus UKW.

Marah Sakti Siregar, salah satu penguji senior, menambahkan, UKW harus benar-benar berlangsung independent tanpa adanya tekanan pihak luar. Penguji UKW sudah mengikuti ToT dan magang berjenjang di tiga tingkatan sehingga memperlihatkan kualitas penguji yang benar-benar kompeten.

Terakhir, M Syahrir mewakili tuan rumah, berharap pertemuan yang murni digelar untuk membahas perbaikan kualitas materi uji dan silaturahim benar-benar menghasilkan usulan-usulan yang menambah bobot UKW. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER