Banda Aceh (Waspadaaceh) – Berdasarkan data rekapitulasi Formulir C1 Plano Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diperoleh media ini, sejumlah 30 kursi DPRK Banda Aceh berhasil direbut oleh delapan partai politik nasional. Sementara, partai lokal nihil mengirim perwakilan mereka.
Parnas yang berhasil merebut masing-masing lima kursi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, namun PKS berhasil meraih suara terbanyak dan sekaligus berhak memperoleh posisi Ketua DPRK Banda Aceh.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi.
Dari 30 kursi DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, diperkirakan akan diisi oleh manyoritas Caleg petahana. Begitupun, beberapa kursi lainnya berpotensi diisi oleh wajah baru.
Salah satu Caleg yang lolos berstatus Petahana adalah Irwansyah, ST. Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru) ini berhasil meraih hingga 3.029 suara atau tertinggi kedua untuk Pileg Tingkat DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, kalah tipis dengan T. Iqbal Djohan dari Partai NasDem yang memperoleh 3.371 suara.
Irwansyah dan T. Iqbal Djohan sama- sama merupakan Caleg dari Dapil IV (Kecamatan Banda Raya – Jaya Baru). Keduanya pun pertama kali maju sebagai Caleg pada Pileg 2014 dan sama-sama berhasil menjadi Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2014-2019.
Setelah satu periode, Irwansyah dan Iqbal Djohan kembali bertarung pada Pileg 2019. Alhasil, Irwansyah kembali terpilih sebagai Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2019-2024. Sementara, Iqbal Djohan gagal lolos meski saat itu di dukung penuh oleh sang kakak yang juga tengah mencalonkan diri di DPR Aceh.
Tentu, suara banyak yang diperoleh Iqbal Djohan pada Pileg 2024 ini tak lepas dari kerja keras Iqbal Djohan dalam meraih simpati publik.Mengingat politisi muda NasDem itu pernah ngangur alias tak mendapat kursi selama satu periode.
Begitupun, faktor lain juga mempengaruhinya mengingat sosok Iqbal Djohan adalah adik kandung T.Irwan Djohan.Dimana, Irwan Djohan sendiri merupakan Anggota DPR Aceh dua periode. Bahkan, pada periode 2014-2019, Irwan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dari Partai NasDem.
Selain itu, embel-embel nama besar almarhum ayahanda mereka juga tak bisa dipisahakan, mengingat keduanya adalah putra dari Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Teuku Djohan (1937 – 10 Mei 2001) yang tak lain adalah Wakil Gubernur Aceh periode 1988–1993.(*)