Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaNasionalTHN Anis-Muhaimin Aceh Kumpulkan 36 Pelanggaran Pemilu, 10 Telah Dilapor ke Bawaslu

THN Anis-Muhaimin Aceh Kumpulkan 36 Pelanggaran Pemilu, 10 Telah Dilapor ke Bawaslu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin Provinsi Aceh telah mengumpulkan dan menganalisa laporan dari seluruh elemen masyarakat Aceh sebanyak 36 pelanggaran Pemilu. Sekitar 10 di antaranya telah dilaporkan ke Bawaslu.

Ketua THN AMIN Aceh, Said Irfan dan puluhan advokat/pengacara yang bernaung di dalam THN AMIN Aceh, masih terus menerima laporan dari masyarakat dan terus berupaya melakukan upaya-upaya hukum lainnya untuk melapor ke Bawaslu tentang tindakan money politic yang dilakukan oknum relawan paslon lain.

Termasuk intimidasi kepada masyarakat untuk melindungi Paslon Capres-Cawapres
tertentu oleh oknum-oknum relawan di daerah Provinsi Aceh.

“Saat ini kami THN AMIN Aceh melalui saudara Septian Maulana, selaku Koordinator Bidang Advokasi Penanganan Perkara juga telah mengumpulkan laporan dari seluruh elemen masyarakat Aceh,” kata Said Irfan kepada Waspadaaceh.com, Minggu (25/2/2024).

Ada pun jenis laporan dari masyarakat tersebut, lanjut Said, berupa Intimidasi, penggelembungan suara terhadap Paslon Capres-Cawapres tertentu dan money politic. Menurutnya, penggelembungan suara ini membuat masyarakat resah dan gusar, karena faktanya lebih dari 80 persen pemilih masyarakat di Provinsi Aceh memilih Capres-Cawapres 01 yaitu Anies-Muhaimin.

“Sebagai contoh pada kertas formulir model C1 pada hasil penghitungan suara salah satu Paslon hanya mendapatkan suara 18, sedangkan pada aplikasi Sirekap KPU Capres-Cawapres tersebut secara jelas menunjukkan hasil 200 bahkan ada yang melambung ke angka 800,” sebutnya.

Berdasarkan hal di atas, THN AMIN Aceh berupaya menjadi penyambung lidah dari masyarakat yang kecewa dan berharap Bawaslu mengusut tuntas atas laporan yang telah disampaikan pihaknya tiga hari yang lalu.

Atas inisiatif tersebut, tambah Said, Capres Anies Rasyid Baswedan dan Ketua Tim Hukum Nasional di Jakarta Ari Yusuf Amir, melalui rapat terbatas THN seluruh Indonesia via aplikasi Zoom, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas pilihan dan doa kepada pasangan Anies-Muhaimin di hari pemilihan lalu. Mereka juga mengimbau masyarakat Aceh untuk terus mengawal Pemilu untuk perubahan di Indonesia yang lebih baik.

“THN AMIN Aceh berterimakasih terhadap beberapa relawan Anies-Muhaimin di
Provinsi Aceh atas koordinasinya yang begitu baik dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengirimkan laporan kepada THN AMIN Aceh atas dugaan pelanggaran serta terus dapat mengawal hasil dari pada Pemilu 2024,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER