Tapaktuan (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan batuan sosial santunan kematian merupakan program pro rakyak untuk membantu meringankan beban anggota keluarga yang mengalami musibah kematian.
“Maka dana santunan kematian itu dapat gunakan dengan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga,” kata Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran saat membuka secara resmi sosialisasi batuan sosial kematian, Selasa (26/3/2018) di Gedung Agam, Tapaktuan.
Wakil Bupati mengatakan, bantuan kematian ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberi perhatian kepada warga yang mengalami musibah kematian.
“Tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah Aceh Selatan memilki keperdulian sosial guna meringankan beban keluarga yang meninggal dunia,” katanya.
Dia menjelaskan, program santunan kematian itu tertuang dalam peraturan Bupati Aceh Selatan No 17 tahun 2018 tentang petunjuk operasional bantuan sosial yang tak dapat direncanakan untuk santunan kematian.
“Kami menghimbau seluruh peserta untuk ikut mensosialisasikan program ini dan menjelaskan kepada masyarakat syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan tersebut,” harapnya.(Faisal)