Calang (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin mengambil sumpah dan melantik Teuku Reza Fahlevi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya definitif di Aula Lantai III Setdakab di Calang, Senin (30/1/2023).
Teuku Reza Fahlevi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya. Pengangkatannya sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh dengan Nomor: Peg.821.22/04/2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya menggantikan Safrul Maryadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin menjelaskan, proses penentuan Sekda Aceh Jaya sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga dilakukan pelantikan.
“Penentuan Sekda Aceh Jaya juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN hingga dikeluarkan SK Gubernur Aceh. Kita memastikan proses tersebut dijalankan hingga dilakukan pelantikan pada saat ini,” ujar Nurdin.
Pj Bupati menekankan, Sekda Aceh Jaya harus melakukan koordinasi dan kolaborasi sebagai langkah awal dalam menjalankan fungsi tugas sehingga terwujud Aceh Jaya Kerja Bersama.
“Kita menyadari akan pentingnya keberadaan pejabat yang memiliki fungsi sentral sebagai pengingat agar dalam menjalankan tugas tetap menyandang falsafah, takut akan azab Allah,” ujarnya
Pj Bupati mengapresiasi Safrul Maryadi karena telah banyak menuntaskan persoalan daerah selama pengabdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
“Mari mengawali pekerjaan ini secara bersama. Kita tuntaskan amanah ini secara bersama dalam membangun Aceh Jaya lebih baik,” tutupnya. (*)