Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaTerobos Perbatasan, 23 Nelayan Aceh Ditangkap di Myanmar

Terobos Perbatasan, 23 Nelayan Aceh Ditangkap di Myanmar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sedikitnya 23 nelayan asal Aceh yang sedang menangkap ikan, ditangkap angkatan laut Myanmar, setelah para nelayan itu menerobos perbatasan laut ke wilayah negara tersebut.

Kabarnya, awak kapal tersebut masuk ke dalam wilayah laut Myanmar, tepatnya di dekat Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Taninthayi, pada 6 Februari 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftahuddin Tjut Dek, kepada wartawan mengatakan, Rabu pagi (13/2/2019), kapal Angkatan Laut (558) Myanmar dipimpin Mayor Pyae Sone Aung, menangkap kapal nelayan Aceh itu.

“Angkatan laut kemudian menyerahkannya kepada kami pada tanggal 7 Februari 2019. departemen perikanan di Distrik Kawthoung mengambil tindakan berdasarkan Bagian 31 Hukum yang berkaitan dengan Hak Penangkapan Ikan Kapal Penangkap Ikan Asing,” ujar Miftah menirukan keterangan Thant Zin, kepala departemen perikanan di distrik Kawthoung.

Selain itu, kata Miftah, departemen imigrasi setempat akan mengambil tindakan terhadap anggota atau awak kapal tersebut.

Miftah juga menyampaikan, menurut keterangan salah satu awak kapal, mereka berlayar dari Aceh Timur sejak 29 Januari 2019. Mereka tanpa sengaja memasuki wilayah laut Myanmar untuk menangkap ikan lebih banyak. Kompas dan radar kapal mereka dalam kondisi rusak.

Sebelumnya mereka hanya mendapatkan sedikit ikan di perairan Indonesia. “Semua awak berasal dari sana (Aceh Timur). Mereka tanpa sengaja melakukan aktifitas di perairan tersebut karena menyangka masih di wilayah perairan Aceh Indonesia,” kata Miftah. (Fuady)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER