Calang (Waspada Aceh) – Pembangunan 80 unit rumah layak huni yang merupakan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) Provinsi Aceh tahun 2019, di Kabupaten Aceh Jaya, dilaporkan terbengkalai.
“Sesuai data dari Dinas Perkim Aceh, Kabupaten Aceh Jaya mendapat bantuan rumah layak huni sebanyak 80 unit,” tutur Purwadi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Jaya saat dihubungi Waspadaaceh.com, Kamis (7/11/2019).
Lokasi 80 unit rumah layak huni tersebut, lanjutnya, tersebar di 5 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.
“Di Kecamatan Jaya ada 30 unit, Indra Jaya ada 3 unit, Darul Hikmah ada 12 unit, Teunom ada 19 unit dan Pasie Raya ada 16 unit,” jelasnya.
Said Ramadhan, Kepala Desa Krueng Tho, Kecamatan Darul Hikmah, yang dihubungi Waspadaaceh mengaku, pihaknya tidak mengenal para kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah layak huni dari dinas provinsi di desanya tersebut.
Menurutnya, pembangunan dimulai sejak awal Oktober 2019, dan hingga hari ini belum ada kejelasan kapan akan dilanjutkan kembali pengerjaannya. Lokasi perumahan bagai ditinggalkan begitu saja.
Untuk saat ini, lanjutnya, baru dikerjakan oleh para rekanan rata-rata masih tahap penggalian pondasi dan penumpukan material berupa pasir dan batu untuk pembangunan pondasi rumah.
“Baru gali pondasi. Material seperti batu dan pasir sudah ada, tapi pengerjaannya sudah terhenti lebih kurang sudah satu bulan,” ujar Said.
Sebelumnya, Bupati Irfan bersama anggota dwan setempat, Usman ID serta didampingi Camat Darul Hikmah, Nuri Assirri, sudah meninjau langsung lokasi pembangunan tersebut di Kecamatan Darul Hikmah. (Zammil)