Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehTerlibat Narkoba, Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terlibat Narkoba, Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Seorang pria berinisial DDS, 25, warga Desa Seuneubok Kecamatan Pasie Raja, terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan AKP Zulfitriadi, Senin (27/6/2022), mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dari tangan palaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,30 gram.

“Barang bukti lainya 2 buah timbangan digital, 3 gulung kertas paket, 1 kaca pirex, 1 buah bong dan 1 buah mancis,” jelasnya.

Palaku ditangkap oleh petugas Satresnarkoba di kediamannya Desa Seuneubok, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk ditindak lebih lanjut,” ujarnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER