Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img
BerandaTerkait Utang Pemko Banda Aceh, Pansus DPRK Ingatkan Sekda dan Pejabat Eselon...

Terkait Utang Pemko Banda Aceh, Pansus DPRK Ingatkan Sekda dan Pejabat Eselon II Tak Berpolitik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Pansus Utang DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengingatkan agar Sekda dan jajaran eselon II tidak berpolitik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ramza menilai harusnya Sekda fokus pada penyelesaian defisit anggaran di Pemko Banda Aceh. Politisi Partai Gerindra ini meminta masyarakat tidak salah menerima informasi dari pihak-pihak yang ingin melakukan pengalihan fakta untuk menutupi persoalan utang Pemko Banda Aceh.

“Kami tidak ada waktu berbalas pantun untuk menanggapi berbagai berita miring terhadap lembaga dewan. Warga kota sudah cerdas semuanya, mereka tahu siapa yang menyebabkan kondisi seperti ini terjadi,” ungkapnya kepada Waspadaaceh.com, Rabu (3/8/2022).

Ramza pun menyatakan, dirinya sudah mengetahui siapa yang menggiring opini untuk mengadu domba Pj Wali Kota Bakri Siddiq dengan DPRK agar pemerintahan yang dijalankan dinilai gagal. Apalagi, saat ini adanya pengalihan isu terkait permasalahan utang Pemko Banda Aceh yang belum selesai.

Ramza berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan kota, terutama para pejabat tinggi mulai dari Sekda hingga jajaran pejabat eselon II setingkat kepala dinas tidak ikut-ikutan berpolitik dalam menjalankan roda pemerintahan. Ramza pun meminta agar para pejabat Pemko lebih baik mengikuti semua perintah Pj Wali Kota untuk menjalankan kebijakan guna menata ulang Pemko Banda Aceh.

Ramza juga berharap, untuk mengatasi persoalan itu, Pj Wali Kota sesegera mungkin harus memahami bagaimana kondisi keuangan saat ini. Apalagi, di tahun berjalan ini keuangan Pemko mengalami defisit hingga mencapai Rp169 miliar.

“Kami berharap penuh agar Pj. Wali Kota mampu menyembuhkan kondisi kota kita yang sedang sakit ini dengan mengambil langkah-langkah strategis, mengingat tahun anggaran 2022 hanya tinggal 5 bulan lagi,” ungkapnya.

Belum lagi, kata Ramza, saat ini banyak sekali usulan-usulan masyarakat yang telah disampaikan pada saat reses anggota DPRK dan telah dianggarkan dalam APBK 2022 ini, belum dapat dilaksanakan diakibatkan tidak tersedianya anggaran di setiap SKPD.

“Sebagai Ketua Komisi 1 yang membidangi pemerintahan, kami akan pantau dan awasi terus kinerja mereka,” sebutnya merespon pantauan Sekda dan jajaran agar tidak berpolitik.

Ramza menegaskan bahwa pihaknya siap bersama Pj Wali Kota Bakri Siddiq untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh ini. Sinergi dilakukan berdasarkan tugas dan tanggungjawab masing-masing lembaga.

Ramza menuturkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh untuk tahun anggaran 2022 berjalan sudah mulai kritis. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp169 miliar bila semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBK 2022 ini dijalankan. Defisit anggaran ini terjadi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Aminulah Usman.

Ramza menjelaskan, pendapatan yang diperoleh pada tahun 2022 ini dipakai untuk membayar utang tahun 2021. Sehingga saat ini Pemko Banda tidak mampu untuk membiayai berbagai program kegiatan yang telah dianggarkan di dalam APBK tahun anggaran 2022 ini.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER