Banda Aceh (Waspada Aceh) – GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh akan melakukan pemantauan atas lelang proyek Multi Years Contrack (MYC) untuk memastikan proses lelang dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan GeRAk secara khusus akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan atas tender 12 paket proyek pengadaan ruas jalan tersebut.
“Kami akan melakukan pemantauan serta menyurati KPK agar melakukan pengawasan khusus atas tender proyek MYC ini,” kata Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh di Banda Aceh, Rabu (26/8/2020).
Proyek multiyears sebesar Rp2,4 triliun lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020, kini sudah diumumkan melalui situs lpse.acehprov.go.id.
Berita Terkait: Walau Dibatalkan DPRA, 15 Proyek Multiyear Senilai Rp2,4 Triliun Jalan Terus
Berdasarkan data dari laman LPSE tersebut, terdapat 15 paket proyek multiyears yang sudah diumumkan dengan batas waktu pendaftaran hingga Selasa, 1 September 2020.
Berikut 15 paket proyek multiyears yang sudah dilelang Pemerintah Aceh, pertama; peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues senilai Rp223,2 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Timur – Kota Karang Baru Rp69,8 miliar.
Kemudian, peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp83 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp72,6 miliar. Peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp252,7 miliar. Pembangunan Bendung DI Sigulai Kabupaten Simeulue Rp178,5 miliar.
Selanjutnya, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sebesar Rp165 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp139,9 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp139 miliar. Peningkatan jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp181,9 miliar.
Peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya senilai Rp396 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues sebesar Rp205,8 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp201,9 miliar.
Terakhir proyek peningkatan jalan Jantho – Batas Aceh Jaya dengan anggaran Rp148,5 miliar dan peningkatan jalan Batas Gayo Lues – Babahroet sebesar Rp125,4 miliar lebih.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyepakati membatalkan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 tersebut
Keputusan pembatalan itu diambil dalam rapat paripurna DPRA yang diselenggarakan di gedung utama wakil rakyat tersebut, Rabu, 22 Juli 2020. Tidak semua fraksi setuju dengan keputusan dewan tersebut. Bahkan Fraksi Demokrat melakukan Walk Out dalam sidang paripurna tersebut dan adanya interupsi dari fraksi lainnya. (Ria)