Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Pengumpulan Dana Masyarakat, Polda Aceh Periksa 13 Orang dari Y Boutique

Terkait Pengumpulan Dana Masyarakat, Polda Aceh Periksa 13 Orang dari Y Boutique

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus investasi yang melibatkan Y Boutique.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa (23/2/2021), kepada Waspadaaceh.com, mengatakan, 13 orang yang sudah diperiksa tersebut terdiri dari owner, admin dan reseller. Pemeriksaan tersebut, kata Winardy, berawal dari adanya laporan polisi.

“Berawal dari adanya laporan polisi model A, yakni polisi yang melaporkan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan yang mendalam dan berpotensi menjadi atensi masyarakat. Sehingga Polda mengambil langkah-langkah prediktif melakukan pelaporan dan bertindak cepat,” tegasnya.

Winardy menambahkan, karena menghimpun dana masyarakat tanpa ijin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu dinilainya sebagai tindak pidana perbankan.

“Sementara itu kami masih memvalidkan data member 3.755 orang yang akan kita lakukan pemeriksaan secara berkesinambungan,” ucap Winardy.

“Di samping itu, Ditreskrimsus Polda Aceh membuka posko di Polda Aceh bagi member untuk kita validkan datanya sehingga bisa kita ambil keterangannya,” kata Winardy.

Kata Kabid Humas Polda ini, sekarang prosesnya sudah penyidikan. Namun untuk penetapan tersangka masih menunggu, melengkapi alat bukti termasuk pemeriksaan ahli dari OJK. Setelah itu, ujar Winardy, Polda akan menggelar perkara penetapan tersangka.

“Untuk menetapkan opsi penahanan, itu kewenangan penyidik. Nanti akan kita lihat apakah pelaku berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, maka penyidik dapat melakukan penahanan,” bebernya.

Tetapi sampai saat ini owner sudah kooperatif dan selalu hadir saat dibutuhkam keterangannya, tutup Winardy.

Sedangkan kuasa hukum dari Y Boutique, Mukhlis Mukhtar, mengatakan dia tidak mengetahui adanya pemeriksaan hari ini.

“Sorry, saya tidak tau. Karena hari ini menurut info pemeriksaan admin dan beberapa reseller. Saya kuasa hukum owner dan hari ini tidak ada pemeriksaan,” tuturnya menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com via WhatsApp. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER